EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Selamat Datang di Websiteku | Sebuah web yang berisikan segudang Ilmu yang bermanfaat silahkan baca Tulisan Inspiratif Yang semoga saja dapat memberikan Ilmu dan pemahaman baru bagi para pembaca | Jangan Lupa Like dan Tinggalkan Pesan Anda Pada Kotak Pesan Disamping Kanan |

Jumat, 28 November 2014

MAKALAH RISIKO DALAM INVESTASI

 RISIKO DALAM INVESTASI


SILAHKAN DOWNLOAD FILENYA:
MAKALAH RISIKO DALAM INVESTASI.doc



BAB II
 RISIKO DALAM INVESTASI


A. Pengertian Investasi 
Dalam menjalankan sebuah bisnis, kita tidak dapat terlepas dari unsur risiko. Risiko merupakan kemungkinan yang timbul akibat dari adanya ketidak pastian dalam berusaha. Ketidak pastian muncul akibat pembuat rencana tidak memiliki data yang bisa dikembangkan untuk menyusun suatu distribusi probabilitas sehingga harus membuat dugaan-dugaan untuk menyusun rencana tersebut. Tingkat risiko yang ada diukur dengan menghitung kemungkinan perbedaan pengalaman yang diperkirakan. Semakin lama usia investasi (proyek), maka kemungkinan terjadinya penyimpangan atas return yang diharpakan dari return rata-rata akan semakin besar. Hal ini terjadi karena makin banyaknya variabilitas yang muncul dari pelaksanaan proyek tersebut.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan investasi diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa ataupun penambahan devisa, dalam menggunakan pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independen. Investasi adalah pengaitan sumber – sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Muljadi (2001:284). Ada berbagai cara dalam menggolongkan usulan investasi, salah satunya penggolongan usulan yang didasarkan menurut katagori, sebagai berikut:
1. Investasi penggantian, adalah penggantian aktiva yang sudah aus dengan yang baru.
2. Investasi dengan penambahan kapasitas, sering juga bersifat penggantian.
3. Investasi penambahan jenis produk baru, yaitu investasi untuk menghasilkan produk baru disamping tetap memproduksi yang lama.
4. Investasi lain-lain, yaitu investasi yang tidak termasuk dalam tiga golongan diatas.

B. Jenis- jenis investasi 
Dalam investadi terdapat empat penggolongan investasi, yaitu:
 1. Investasi yang tidak menghasilkan laba (non-profit investment) Investasi ini timbul karena adanya peraturan pemerintah atau karena syarat-syarat kontrak yang telah disetujui, yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakanya tanpa mempertimbangkan laba atau rugi.
Contohnya karena air limbah yang telahdigunakan dalam proses produksi jika dialirkan keluar pabrik akan mengakibatkan timbulnya pencemaran lingkungan, maka pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memasang instalasi pembersih air limbah, sebelum dibuang keluar pabrik.
2. Investasi yang tidak dapat diukur labanya (non-measureable profit investment) Investasi ini dimaksudkan untuk menaikan laba, namun laba yang diharapkan akan diperoleh perusahaan dengan adanya investasi ini sulit untuk dihitung secara teliti.
Contohnya adalah pengeluaran biaya promosi produk untuk jangka panjang, biaya penelitian, dan pengembangan, dan biaya program pelatihan dan pendidikan karyawan. Sulit untuk mengukur tambahan laba yag dapat diperoleh dengan adanya pengeluaran biaya promosi produk , begitu juga sulit untuk mengukur penghematan biaya (karena adanya efisiensi) akibat adanya program pelatihan.
3. Investasi dalam penggantian ekuipment (replacement investment) Investasi jenis ini meliputi pengeluaran untuk mesin dan ekuipmen yang ada. Dalam pemakaian mesin dan ekuipmen, pada suatu saat yang terjadi biaya operasi mesin dan ekuipmen menjadi lebih besar dibandingkan dengan biaya operasi jika mesin tersebut diganti dengan yang baru, atau produktivitasnya tidak mampu memenuhi kebutuhan.
4. Investasi dalam perluasan usaha (expansion investment) Investasi ini merupakan pengeluaran untuk menambah kapasitas produksi atau operasi menjadi lebih besar dari sebelumnya. Tambahan kapasitas akan memerlukan aktiva diferensial berupa tambahan investasi dan akan menghasilkan pandapatan diferensial, yang berupa tambahan pendapatan (revenues), serta memerlukan biaya diferensial, yang berupa tambahan biaya karena tambahan kapasitas.

C. Prinsip – prinsip Investasi 
Investasi memiliki prinsip – prinsip yang wajib diperhatikan dalam berinvestasi, agar yang ditananamkan tidak memiliki resiko yang dapat merugikan para investor, yaitu:
1. High risk high return dan low risk low return adalah prinsip yang mengatakan bahwa semakin beresiko investasi seseorang semakin tinggi pendapatan yang akan diterima dimasa yang akan datang dan sebaliknya.
2. Diversification (diverse low risk) adalah prinsip yang akan mengatakan bahwa penganekaragaman dalam investasi akan membuat resiko investasi berkurang.
3. Long term stability (long term low risk) adalah prinsip yang mengatakan bahwa investasi yang berjangka waktu panjang beresiko rendah.
4. Liquidity (liquid high risk) adalah prinsip yang mengatakan bahwa semakin liquid investasi tersebut, semakin besar resiko yang melekat.
Sebelum melakukan investasi, sangat penting melakukan studi kelayakan karena studi kelayakan merupakan alat ukur manajemen yang sangat penting dan kritis untuk penentuan keputusan, perencanaan laba, dan keputusan pembiayaan/pendanaan.
Ada tiga tahapan penting yang harus dilakukan dalam Studi kelayakan Bisnis yaitu dengan melakukan:
1. Identifikasi Calon Investor harus melakukan Pengamatan terhadap lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha sehinga Investasi benar – benar tepat sasaran.
2. Penilaian Calon Investor harus bisa melakukan analisa dan menilai dari beberapa aspek seperti:
a. Aspek Pasar, yang mencakup Jumlah permintaan, Penawaran, Besaran Harga, StrategiPemasaran, Perkiraan Penjualan serta market sharenya.
b. Aspek Keuangan, yang mencakup Dana Investasi, Proyeksi Keuangan, Sumber – sumber pembelanjaan, Perkiraan Penghasilan, perkiraan biaya, serta perkiraan rugi laba, dan lain-lain.
c. Aspek Ekonomi & Sosial , yang mencakup Dampak usaha / proyek terhadap Negara ataupun masyarakat, Ketenagakerjaan, Pengaruh Usaha terhadap usaha yang sudah ada / industri lain Serta aspek lain yang sifatnya social seperti dampak lingkungan, dan lain-lain.
d. Aspek hukum , yang Mencakup Bentuk Badan Hukum yang dipakai, Jaminan – Jaminan yang bisa disediakan jika ada sumber dana yang berasal dari pinjaman, Sertifikat, Akta serta Ijin – Ijin yang diperlukan.

3. Perumusan Calon Investor harus bisa menterjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana usaha yang konkret. Alasan Study kelayakan wajib dilakukan sebelum memulai usaha bisnis
a. Memberikan arah yang jelas dan fokus terghadap rencana investasi
b. Dapat memberikan gambaran terhadap layak atau tidak bisnis itu dijalankan
c. Identifikasi awal resiko yang akan terjadi
d. Persedianya informasi yang akurat sesuai kondisi dilapangan bagi pengambil keputusan
e. Sebagai bahan penarik para investor, dan sebagainya. Study kelayakan bisnis merupakan langkah penting dalam membangun/memulai usaha dan berinventasi. Jika studi kelayakan bisnis dilaksanakan secara tepat pasti akan memberikan hasil investasi yang memuaskan sesuai yang diharapkan.

D. Risiko Investasi 
Risiko investasi adalah kemungkinan hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan apa yang diharapakan. Dalam konteks Manajemen investasi, risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapakan (expected return) dengan tingkat pengembalian yang dicapai secara nyata (actual return). Semakin besar penyimpangannya berarti semakin besar tingkat risikonya. Risiko juga merupakan keadaan dimana kemungkinanya timbulnya kerugian/bahaya itu didapat diperkirakan sebelumnya dengan menggunakan data/informasi yang cukup terpercaya atau relevan yang tersedia. Adapun konteks resiko dibedakan menjadi 2, yaitu:

1. Risiko sistematis (systematic risk) Risiko sistematis adalah risiko yang terjadi karean perubahan pasar secara keseluruhan dan terjadi karena kejadian diluar perusahaan. Risiko ini tidak bisa didiversifikasi atau dikurangi, karena fluktuasi risiko ini dipengaruhi oleh factor-faktor yang dapat mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Misalnya risiko inflasi, resiko tingkat suk bunga, risiko nilai tukar mata uang. Risiko ini juga disebut Undiversifiable risk. Systematic risk disebut juga risiko pasar karena berkaitan dengan perubahaan yang terjadi di pasar secara keseluruhan, risiko ini terjadi karena kejadian diluar kegiatan perusahaan, seperti :
a. Risiko inflasi Inflasi akan mengurangi daya beli uang sehingga tingkat pengembalian setelah disesuaikan dengan inflasi dapat menurunkan hasil dari investasi tersebut.
b. Risiko nilai tukar mata uang (kurs) Perubahan nilai investasi yang disebabkan oleh nilai tukar mata uang asing menjadi risiko dalam investasi.
c. Risiko tingkat suku bunga Jika suku bunga naik maka return investasi yang terkait dengan suku bunga, misalnya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) akan naik ini dapat menarik minat investor saham untuk memindahkan dana ke Sertifikat Bank Indonesia, sehingga banyak yang akan menjual saham dan harga saham akan turun oleh karena itu perubahan suku bunga akan mempengaruhi variabelitas return suatu investasi, Systematic risk disebut juga undiversible risk karena risiko ini tidak dapat dihilangkan atau diperkecil melalui pembentukan portofolio.
2. Risiko non sistematis (unsystematic risk) Risiko non sistematis adalah risiko yang terjadi karena kondisi mikro perusahaan itu sendiri. Risiko ini dapat dikurangi atau dapat didiversifikasi dengan cara membentuk portfolio, karena risiko ini dipengaruhi pasar secara local atau regional. Misalnya kebijakan di suatu daerah tertentu mengenai perubahan tingkat retribusi dan pajak daerah. Risiko ini juga disebut Diversifiable risk.
Dalam melaksanakan investasi, investor diharapkan memahami adanya beberapa risiko antara lain;
1) Risiko Finansial Yaitu risiko yang diterima oleh investor akibat dari ketidakmampuan emiten saham/ obligasi memenuhi kewajiban pembayaran dividen/ bunga serta pokok investasi.
2) Risiko Pasar Yaitu risiko akibat menurunnya harga pasar substansial baik keseluruhan saham maupun saham tertentu aki bat perubahan tingkat inflasi ekonomi, keuangan negara, perubahan manajemen perusahaan, atau kebijakan pemerintah
3) Risiko Psikologis Yaitu risiko bagi investor yang bertindak secara emosional dalam menghadapi perubahan harga saham berdasarkan optimisme dan pesimisme yang dapat mengakibatkan kenaikan dan penurunan harga saham.
4) Risiko Likuiditas Risiko ini berkaitan dengan kemampuan saham yang bersangkutan untuk dapat segera diperjualbelikan tanpa mengalami kerugian yang berarti
5) Risiko Tingkat Bunga Merupakan risiko yang timbul akibat perubahan tingkat bunga yang belaku dipasar biasanya risiko ini berjalan belawanan dengan harga-harga instrumen pasar Modal.
6) Risiko Mata Uang Merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan nilai tukar mata uang Domestik (misalnya rupiah) terhadap mata uang negara lain (misalnya dolar Amerika Serikat)
7) Risiko Daya Beli Merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan tingkat inflasi. Perubahan ini akan menyebabkan berkurangya daya beli uang yang diinvestasikan maupun bunga yang diperoleh dari investasi, sehingga nilai riil pendapatan menjadi lebih kecil.

E. Metode - Metode Penilaian Investasi 
Dalam menjalankan proyek akan penggunaan investasi pada umumnya menggunakan metode–metode penilaian investasi yang diantaranya adalah penggunaan metode:
1. Payback periode Metode ini mencoba mengukur seberapa cepat investasi bisa kembali, karena itu satuan hasilnya bukan persentase, tetapi satuan waktu (bulan, tahun dsb). Kalau periode payback ini lebih pendek daripada yang disyaratkan maka proyek ini dikatakan menguntungkan, sedangkan kalau lebih lama proyek di tolak atau tidak diterima.
Problema utama dari metode ini adalah sulitnya menentukan periode payback maksimum yang disyaratkan, untuk dipergunakan sebagai angka pembanding kelemahan-kelemahan lainnya adalah:
a. Tidak memperhatikan time value of money/factor diskonto, sedangkan cash flow pada waktu yang akan datang apabila dinilai sekarang akan berbeda.
b. Diabaikanya aliran kas setelah periode payback, sehingga lebih mementingkan pada pengembalian nilai investasi daripada aspek laba dalam waktu umur investasi.
c. Tidak memperhatikan variasi besar kecilnya cash floe tiap tahun, apakah semakin meningkat, atau menurun atau stabil.

Adapun kelebihan dari metode payback periode adalah sebagai berikut:
 a. Mudah dalam penggunaan dan perhitungan.
b. Berguna untuk memilih proyek yang mempunyai masa pemulihan tercepat.
c. Masa pemulihan modal dapat digunakan untuk alat prediksi resiko lebih kecil dibandingkan dengan masa pemulihan yang relatif lebih lama.

F. Keuntungan dan Kerugian Investasi 
Secara umum keuntungan adalah tingkat selisih antara total penghasilan dengan total biaya yang dikeluarkan. bahwa keuntungan adalah hasil sampingan dari usaha yang baik dan bukan merupakan tujuan moral dari suatu usaha. Selain itu untuk bisa mendapatkan laba pihak pengelola juga dituntut untuk melakukan perencanaan yang tepat dengan mencari tempat-tempat atau lokasi yang mungkin untuk memperoleh laba.
Pada dasarnya ada dua keuntungan yang didapatkan pengelolah dalam investasi, yaitu:
1. Deviden adalah pembagian keuntungan yang diberika oleh perusahaan kepad pemegang saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

2. Capital Gain adalah selisih harga beli dan selisih harga beli. Selain keuntungan terdapat kerugian dalalm investasi, yaitu:
1. Tidak mendapat Deviden. Tidak selamanya perusahaan menghasilkan laba oleh karena itu jika perusahaan mengalami kerugian maka pengelola juga tida mendapatkan deviden.
2. Capital Loss adalah harga beli lebih tinggi dari ada harga jual.
3. Usaha bangkrut atau dilikuidasi. Jika perusahaan bangkrut maka akan berdampak langsung pada pengelola.

 BAB III PENUTUP 

Kesimpulan Investasi adalah pengaitan sumber – sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Dalam investasi terdapat empat penggolongan investasi, yaitu: investasi yang tidak menghasilkan laba (non-profit investment), investasi yang tidak dapat diukur labanya (non-measureable profit investment), investasi dalam penggantian ekuipment (replacement investment), investasi dalam perluasan usaha (expansion investment). Investasi memiliki prinsip – prinsip yang wajib diperhatikan dalam berinvestasi, agar yang ditananamkan tidak memiliki resiko yang dapat merugikan para investor, yaitu: high risk high return dan low risk low return, diversification (diverse low risk), long term stability (long term low risk), liquidity (liquid high risk). Risiko investasi adalah kemungkinan hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan apa yang diharapakan.
 Dalam konteks Manajemen investasi, risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapakan (expected return) dengan tingkat pengembalian yang dicapai secara nyata (actual return). Adapun konteks resiko dibedakan menjadi 2, yaitu risiko sistematis (systematic risk) dan risiko non sistematis (unsystematic risk). Metode–metode penilaian investasi yang diantaranya adalah Payback Periode, Net Present Value, Profitability Index (PI), Internal Rate return (IRR). Adapun keuntungan yang didapatkan pengelolah dalam investasi, yaitu deviden dan capital gain. Selain keuntungan terdapat kerugian dalalm investasi, yaitu tidak mendapat deviden, capital loss, dan usaha bangkrut atau dilikuidasi.

DAFTAR PUSTAKA
Jumingan. 2009. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Bumi Aksara.

 Sucipto, Agus. 2011. Studi Kelayakan Bisnis. Malang: UIN-Maliki Press. 

http://murtaqicomunity.wordpress.com/2010/01/12/studi-kelayakan-bisnis-risiko-investasi/ 

http://alimirzafahlefi157.blogspot.com/2012/06/studi-kelayakan-bisnis.html 

http://kabarbisnis.com/read/2841601 http://www.mappijatim.or.id/motivasi/4582.html 

http://www.referensimakalah.com/2013/02/pengertian-risiko-investasi.html

0 komentar:

Posting Komentar