EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Selamat Datang di Websiteku | Sebuah web yang berisikan segudang Ilmu yang bermanfaat silahkan baca Tulisan Inspiratif Yang semoga saja dapat memberikan Ilmu dan pemahaman baru bagi para pembaca | Jangan Lupa Like dan Tinggalkan Pesan Anda Pada Kotak Pesan Disamping Kanan |

Its My life

Selama Aku Masih Bernafas dan Selama Mentari Esok Masih Terbit, Selama Itu Aku Harus Berusaha Menjadi Lebih Baik Lagi untuknya

Its My Mom

Mungkin kalian takan pernah sadar bila kesuksesan yang kalian raih saat ini adalah do'a terbaik yang telah ibu kalian berikan.

Duniaku Sangatlah Luas

Apa Yang Aku Baca, Apa Yang Aku Liat dan Apa Yang Dengar Membuatku Mampu Melihat Luasnya Dunia.

This is My Memory

Kenangan Indah Yang Takan Terlupakan Meskipun Sangat Sulit Bersatu, Namun Akhirnya Kita Bersatu Teman.

This is Best Friend 4Rever

Sahabat Itu Saling Memahai dan Saling Mengerti Tanpa Harus Dipahami dan Dimengerti Itulah Sahabat Sejati.

Tampilkan postingan dengan label semester 6. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label semester 6. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Desember 2014

MAKALAH Analisis Perbandingan Laporan Keuangan

ANALISIS PERBANDINGAN LAPORAN KEUANGAN
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Analisis Perbandingan Laporan Keuangan
Analisis perbandingan antara laporan keuangan merupakan analisis yang dilakukan dengan membandingkan laporan keuangan lebih dari satu periode. Artinya minimal lebih dari satu periode atau lebih, dengan begitu akan dapat diketahui perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan yang terjadi dapat berupa kenaikan atau penurunan dari masing-masing komponen analisis. Dari perubahan ini terlihat masing-masing kemajuan atau kegagalan dalam mencapai target yang telah ditentukan sebelumnya.
Analisis ini merupakan bagian dari analisis horisontal, yaitu suatu tehnik analisis dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua atau tiga periode. Laporan keuangan yang diperbandingkan untuk beberapa periode dapat diketahui sifat dan tendensi perubahan yang terjadi dalam perusahaan tersebut.
Dari kedua pengertian di atas dapat dikatakan bahwa analisis perbandingan laporan keuangan adalah salah satu tekhnik menganalisis laporan keuangan dimana cara yang dilakukan adalah dengan membandingkan dua laporan keuangan yang sama tapi berbeda periode (lebih dari satu periode) untuk mengetahui perubahan yang terjadi dalam masing-masing komponen analisis dari sebuah perusahaan.

Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan resiko kesalahan pengambilan keputusan yang sekecil-kecilnya maka yang harus dilakukan adalah:
• Diperiksa terlebih dahulu tentang kewajaran dari laporan keuangan tersebut.
• Disusun secara seragam.
Untuk menyusun laporan keuangan komparatif, laporan keuangan tersebut harus diseragamkan lebih dulu.
Adanya laporan keuangan yang tidak seragam disebabkan karena:
1. Adanya keinginan khusus dari pimpinan perusahaan. Misal adanya keinginan dari pihak pimpinan bahwa hutang yang dimiliki seolah-olah sebagian besar merupakan hutang jangka panjang sedangkan hutang jangka pendeknya sedikit, hal tersebut akan memngaruhi gambaran dari laporan keuangan bahwa kalau hutang jangka pendeknya semakin sedikit maka posisi keuangan jangka pendeknya kelihatan baik.
2. Adanya perbedaan dalam penggunaan yang diharapkan dari laporan keuangan. misalnya:
laporan keuanganyang disusun untuk kepentingan pemegang saham adalah lebih ringkas daripada laporan keuangan yang disusun untuk kepentingan pimpinan perusahaan sendiri.
3. Adanya perbedaan pendapat dalam menyusun laporan keuangan. misal : dalam penilaian persediaan ada yang menggunakan metode LIFO atau FIFO, begitu juga dalam penilaian penyusutan aktiva tetap ada yang menggunakan metode garis lurus (straight line method) atau dua kali metode saldo menurun (twice straight line on the declining balace method).

B. Tujuan, Fungsi dan Kegunaan Analisis Perbandingan Laporan Keuangan
Tujuan analisis perbandingan laporan keuangan adalah untuk menentukan bagaimana setiap pos laporan keuangan berubah, mengapa pos-pos tersebut berubah, dan apakah perubahan tersebut menguntungkan ataukah tidak.
Fungsi dan kegunaan analisis ini adalah:
• Untuk mengetahui perubahan masing-masing unsur laporan keuangan dalam beberapa periode.
• Sebagai dasar pembuatan perencanaan,kebijaksanaan, keputusan, serta tindakan operasional manajemen perusahaan pada periode yang akan datang.

C. Model Analisis Perbandingan Laporan Keuangan
Analisis perbandingan laporan keuangan dapat dilakukan dengan dua model, yaitu: pertama, analisis horizontal atau analisis dinamis dan kedua, analisis vertikal atau analisis statis.
1. Analisis Horizontal
Analisis horizontal yaitu suatu tehnik analisis dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih. Dalam analisis horizontal yang dibandingkan adalah laporan keuangan untuk beberapa periode.
Adapun pengertian yang lain menyebutkan bahwa analisis horizontal merupakan analisis yang dilakukan dengan membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode. Dari hasil analisis ini akan terlihat perkembangan perusahaan dari periode yang satu ke periode yang lain. Penyajian dengan cara tersebut memudahkan pembaca laporan untuk membandingkan elemen-elemen laporan keuangan di antara periode yang dilaporkan. Dalam laporan ini kemudian disajikan selisih kenaikan atau penurunan nilai setiap elemen laporan keuangan yang dinyatakan dalam persen dan nilai mata uang tertentu.
Analisis horizontal dilaksanakan dengan membandingkan angka-angka dalam suatu laporan keuangan dengan laporan keuangan lainnya, antara pemerintah dengan pemerintah lainnya. Seperti misalnya kenaikan atau penurunan komponen-komponen yang ada di laporan keuangan.
Keuntungan yang diperoleh dari analisis horizontal kita akan tahu terjadinya perubahan-perubahan terhadap komponen laporan keuangan dari periode ke periode lain.
Analisis horizontal bertujuan untuk menunjukan perkembangan perusahaan dengan cara membandingkan laporan laba rugi dua periode berurutan .

2. Analisis Vertikal
Analisisi vertikal adalah analisis yang dilakukan hanya dengan membandingkan satu pos dengan pos yang lain dalam satu laporan keuangan dan hanya meliputi satu periode laporan keuangan. Di dalam analisis vertikal dilakukan dengan membandingkan antara pos yang satu dengan pos yang lain dalam laporan keuangan yang sama.
Adapun pengertian lain yang menyebutkan bahwa analisis vertikal merupakan analisis yang dilakukan terhadap hanya satu periode laporan keuangan saja. Analisis dilakukan antara pos-pos yang ada, dalam satu periode. Informasi yang diperoleh hanya untuk satu periode saja dan tidak diketahui perkembangan dari periode ke periode tidak diketahui.
Analisis vertikal atas laba rugi dilakukan dengan mengambil salah satu pos dalam laporan yang diberi index 100%, kemudian pos – pos lainnya dibandingkan dengan index tersebut. Dari analisis vertikal tidak dapat dilihat perkembangan perusahaan karena analisis ini hanya memberikan perbandingan (%) antara masing – masing pos dalam suatu periode akuntansi.

D. Faktor – Faktor yang Menyebabkan Perubahan Dalam Laporan Keuangan Neraca untuk Suatu Periode
Langkah awal yang baik di dalam melakukan analisis laporan keuangan adalah dengan menyajikan laporan keuangan secara komparatif, misalnya untuk dua atau tiga tahun atau lebih. Dengan penyajian laporan keuangan seperti ini akan adapat diperoleh gambaran mengenai pergerakan dan kecenderungan serta memberikan petunjuk yang berharga didal rangka memprediksi masa datang.
Pembandingan laporan keuangan untuk dua atau tiga periode dapat dilakukan dengan menghitung perubahan dari tahun ketahun, baik dalam jumlah absolute (rupiah) maupun dengan prosentase. Didalam perbandingan laporan keuangan, perubahan baik dalam absolute (rupiah) maupun prosentase, keduanya harus dipertimbangkan. Hal ini disebabkan karena ukuran rupiah dari dasar yang berbeda, yang digunakan untuk menghitung perubahan prosentase dapat mengakibatkan perubahan prosentase yang besar, melebihi porsinya. Sebagai contoh, suatu perubahan sebesar 20% dari satu angka Rp 1 juta adalah jauh lebih tidak ada artinya dibandingkan dengan perubahan yang sama dari angka Rp 100 juta.
Neraca yang diperbandingkan menunjukkan aktiva, hutang serta modal perusahaan pada dua tanggal atu lebih untuk satu perusahaan atau pada tanggal tertentu utnuk dua perusahaan yang berbeda. Dengan memperbandingkan neraca untuk dua atau lebih dakan dapat diketahui perubahan-perubahan yang terjadi.
Perubahan-perubahan didalam neraca dalam suatu periode mngkin disebabkan:
1. Laba atau rugi yang bersifat operasional maupun insedentil.
2. Diperolehnya aktiva baru maupun adanya perubahan bentuk aktiva.
3. Timbulnya atau lunasnya hutang maupun adanya perubahan bentuk hutang yang satu ke bentuk hutang yang lain.
4. Pengeluaran atau pembayaran atau penarikan kembali modal saham (adanya penambhan atau pengurangan modal)
5. Adanya pengurangan aktiva seperti pelunasan utang piutang.
6. Berubahnya bentuk aktiva dari tetap ke lancar.
7. Perubahan lainnya.
Dari hasil analisis perbandingan laporan keuangan ini, dapat diketahui sifat dan tendensi perubahan yang terjadi. Kemudian, hasil analisis ini dapat ditunjukkan ke dalam bentuk: 1. Jumlah dalam rupiah;
2. Jumlah penurunan dalam rupiah;
3. Jumlah kenaikan dalam rupiah;
4. Perbandingan dalam presentase;
5. Perbandingan dalam bentuk rasio.
Dalam membuat perbandingan antara berbagi laporan keuangan biasanya aktiva tertentu seperti aktiva tidak berwujud (goodwill, hak patent, hak pengarang,dll) dan biaya yang ditangguhkan tidak diikutsertakan, karena sering tidak komparabel. Hal ini disebabkan masing-masing perusahaan mempunyai ciri-ciri khas mengenai aktiva tersebut.
Dalam membandingkan laporan keuangan dapat digunakan 2 jenis sumber data;
• Mempergunakan laporan keuangan dari satu perusahaan untuk beberapa tahun
• Membandingkan laporang keuangan dari beberapa perusahaan untuk tahun yang sama, misalnya tahun 2010 saja.
Langkah-langkah dalam menganalisis neraca:
a. Analisis terhadap perubahan jumlah totalnya (misalnya perubahan jumlah aktiva).
b. Analisis terhadap peruabhan subtotalnya (misalnya perubahan aktiva lancar, hutang lancar, aktiva tetap dan peruabahn subtotal lainnya).
c. Analisis terhadap peruabahan-perubahan yang terjadi di dalam masing-masing pos.

Laporan laba rugi yang diperbandingkan menunjukkan penghasilan, biaya, laba, atau rugi bersih dari hasil operasiperusahaan dalam dua periode atau lebih. Keuntungan utama diketahuinya kenaikkan atau penurunan adalah bahwa perubahan yang besar akan terlihat denganjelas, dan dapat segera diadakan penyelidikan atau analisis lebih lanjut dan menunjukkan sampai seberapa jauh perkembangan keadaan keuangan perusahaan dari hasil-hasil yang telah dicapai. Dengan membandingkan atau menghubungakan antara perubahan yang satu dengan perubahan lainnya akan dapat ditarik kesimpulan megenai perubahan kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.

E. Contoh Perhitungan Dalam Analisis Perbandingan Laporan Keuangan
Agar analisis perbandingan laporan keuangan dapat dilakukan dengan baik, maka perlu dibuatkan kolom-kolom terlebih dulu. Tujuannya adalah agar lebih mudah untuk melihat dan membandingkan satu sama lainnya. Bentuk kolom-kolom dalam analisis perbandingan secara horizontal dapat dilakukan dengan berbagai cara. 
Berikut adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam pos-pos neraca:
Sisi aktiva lancar
1. Kas terjadi kenaikan sebesar Rp 100,00 atau sekitar 40%, yaitu peningkatan dari tahun 2006 sebesar Rp 250,00 menjadi Rp 350,00 pada tahun 2007.
2. Rekening giro juga terjadi peningkatan sebesar Rp 25,00 atau sekitar 14,3% dari tahun 2006 sebesar Rp 175,00 menjadi Rp 200,00 pada tahun 2007. Hal ini dikarenakan adanya pembayaran lewat rekening giro dan setoran ke rekening tersebut.
3. Terjadi penurunan pada surat-surat berharga sebesar Rp 90,00 atau sekitar 64,3% dari tahun 2006 sebesar Rp 140,00 menjadi Rp 50,00 pada tahun 2007. Hal ini desebabkan karena adanya pencairan dan penjualan surat-surat berharga yang dimiliki.
4. Terjadi penurunan pada piutang sebesar Rp 100,00 atau sekitar 28,6% dari tahun 2006 sebesar Rp 350,00 menjadi Rp 250,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya pembayaran debitur.
5. Sediaan terjadi peningkatan sebesar Rp 25,00 atau sekitar 20% dari tahun 2006 sebesar Rp 125,00 menjadi Rp 150,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya pembelian sejumlah bahan baku dan sejumlah barang untuk diperdagangkan.
6. Total aktiva lancar terjadi penurunan sebesar Rp 40,00 atau sekitar 3,9% dari tahun 2006 sebesar Rp 1.040,00 menjadi Rp 1.000,00 pada tahun 2007.
Sisi aktiva tetap
1. Terjadi peningkatan pada tanah sebesar Rp 1.200,00 atau sekitar 40% dari tahun 2006 sebesar Rp 3.000,00 menjadi Rp 4.200,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya pembelian tanah untuk keperluan perusahaan.
2. Terjadi peningkatan pada mesin sebesar Rp 1.000,00 atau sekitar 40% dari tahun 2006 sebesar Rp 2.500,00 menjadi Rp 3.500,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya pembelian penambahhan mesin baru.
3. Terjadi penurunan pada kendaraan sebesar Rp 500,00 atau sekitar 33,3% dari tahun 2006 sebesar Rp 1.500,00 menjadi Rp 1.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penjualan terhadap kendaraan lama dan ada kendaraan yang umur ekonomisnya sudah berakhir .
4. Akumulasi penyusutan meningkat sebesar Rp 50,00 atau sekitar 12,5% dari tahun 2006 sebesar Rp 400,00 menjadi Rp 450,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan penambahan aktiva tetap dari mesin.
5. Total aktiva tetap meningkat sebesar Rp 1.650,00 atau sekitar 25,5% dari tahun 2006 sebesar Rp 6.600,00 menjadi Rp 8.250,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena penambahan aktiva tetap lebih besar dari yang dikeluarkan.
6. Total aktiva lain menurun sebesar Rp 110,00 atau sekitar 25% dari tahun 2006 sebesar Rp 360,00 menjadi Rp 250,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan ada sebagian komponen aktiva lainnya sudah selesai seperti bangunan dalam proses.
7. Total aktiva meningkat sebesar Rp 1.500,00 atau sekitar 18,8% dari tahun 2006 sebesar Rp 8.000,00 menjadi Rp 9.500,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan jumlah aktiva secara keseluruhan.
Sisi passiva lancar:
1. Utang bank menurun sebesar Rp 300,00 atau sekitar 54,6% dari tahun 2006 sebesar Rp 550,00 menjadi Rp 250,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya pelunasan terhadap utang bank yang sudah jatuh tempo.
2. Utang dagang meningkat sebesar Rp 100,00 atau sekitar 100% dari tahun 2006 sebesar Rp 100,00 menjadi Rp 200,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan pembelian barang dagangan secara kredit.
3. Utang wesel lunas atau menurun sebesar Rp 100,00 atau sekitar 100% dari tahun 2006 sebesar Rp 100,00 menjadi Rp 0 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya pelunasan terhadap utang tersebut.
4. Utang lainnya meningkat sebesar Rp 50,00 atau sekitar 100% dari tahun 2006 sebesar Rp 50,00 menjadi Rp 100,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan utang seperti utang gaji dan utang pajak.
5. Total utang lancar menurun sebesar Rp 250,00 atau sekitar 31,1% dari tahun 2006 sebesar Rp 800,00 menjadi Rp 550,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya utang yang sudah jatuh tempo atau lunas lebih besar ketimbang memperoleh utang baru.
Sisi utang jangka panjang:
1. Utang bank 3 tahun menurun sebesar Rp 800,00 atau sekitar 29% dari tahun 2006 sebesar Rp 2.750,00 menjadi Rp 1.950,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena sebagian utang sudah lunas.
2. Utang obligasi menurun sebesar Rp 550,00 atau sekitar 27,5% dari tahun 2006 sebesar Rp 2.000,00 menjadi Rp 1.450,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya pelepasan obligasi (dijual).
3. Terjadi penambahan pada utang hipotek sebesar Rp 1.550,00 atau sekitar 100% dari tahun 2006 sebesar Rp 0 menjadi Rp 1.550,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan hutang hipotek dengan jaminan aktiva tetap perusahaan selama 5 tahun.
4. Total utang jangka panjang menurun sebesar Rp 200,00 atau sekitar 4% dari tahun 2006 sebesar Rp 4.750,00 menjadi Rp 4.950,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan utang jangka panjang lebih kecil ketimbang pelunasannya.
Sisi ekuitas:
1. Modal setor meningkat sebesar Rp 500,00 atau sekitar 25% dari tahun 2006 sebesar Rp 2.000,00 menjadi Rp 2.500,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya tambahan modal dari penjualan saham.
2. Cadangan laba meningkat sebesar Rp 1.050,00 atau sekitar 23,3% dari tahun 2006 sebesar Rp 450,00 menjadi Rp 1.500,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena jumlah cadangan dari tahun sebelumnya ditambah cadangan sekarang.
3. Total ekuitas meningkat sebesar Rp1.550,00 atau sekitar 63,3% dari tahun 2006 sebesar Rp 2.450,00 menjadi Rp 4.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena semua komponen ekuitas seperti modal setor dan cadangan laba meningkat.
4. Total passiva meningkat sebesar Rp1.500,00 atau sekitar 18,8% dari tahun 2006 sebesar Rp 8.000,00 menjadi Rp 9.500,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena sebagian utang berkurang jumlahnya ketimbang bertambahnya ekuitas.
Berikut adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam pos-pos laporan laba rugi:
1. Penjualan meningkat Rp 1.400.000,00 atau sebesar 16,5% dari tahun 2006 sebesar Rp 8.500.000,00 menjadi Rp 9.900.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan barang yang dijual dan laku di pasaran.
2. Harga pokok penjualan meningkat Rp 1.100.000,00 atau sebesar 17,6% dari tahun 2006 sebesar Rp 6.250.00,00 menjadi Rp 7.350.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan seiring dengan meningkatnya penjualan.
3. Laba kotor meningkat Rp 300.000,00 atau sebesar 13,3% dari tahun 2006 sebesar Rp 2.250.000,00 menjadi Rp 2.550.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebebkan karena penjualan yang meningkat.
4. Total biaya operasi meningkat Rp 130.000,00 atau sebesar 12,2% dari tahun 2006 sebesar Rp 1.065.000,00 menjadi Rp 1.195.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan biaya seperti biaya administrasi dan umum, biaya penjualan dan biaya lainnya.
5. Laba kotor operasi meningkat Rp 170.000,00 atau sebesar 14,4% dari tahun 2006 sebesar Rp 1.185.000,00 menjadi Rp 1.355.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena penjualan yang meningkat.
6. Penyusutan meningkat Rp 50.000,00 atau sebesar 12,5% dari tahun 2006 sebesar Rp 400.000,00 menjadi Rp 450.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan aktiva tetap.
7. Pendapatan bersih operasi meningkat Rp 120.000,00 atau sebesar 15,3% dari tahun 2006 sebesar Rp 785.000,00 menjadi Rp 905.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan penjualan.
8. Laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) meningkat Rp 230.000,00 atau sebesar 27,1% dari tahun 2006 sebesar Rp 850.000,00 menjadi Rp 1.080.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena penjualan yang meningkat.
9. Total biaya bunga menurun Rp 70.000,00 atau sebesar 28% dari tahun 2006 sebesar Rp 250.000,00 menjadi Rp 180.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena jumlah utang bank yang berkurang (lunas).
10. Laba sebelum pajak (EBT) meningkat Rp 300.000,00 atau sebesar 50% dari tahun 2006 sebesar Rp 600.000,00 menjadi Rp Rp 900.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena meningkatnya penjualan.
11. Laba sesudah bunga dan pajak (EAIT) meningkat Rp 240.000,00 atau sebesar 50% dari tahun 2006 sebesar Rp 480.000,00 menjadi Rp 720.000,00 pada tahun 2007. Hal ini disebabkan karena meningkatnya penjualan.

DAFTAR PUSTAKA

Kasmir, 2012, Analisis Laporan Keuangan, Jakarta: Rajawali Pers

Purba Nadiks, 1995, Akuntansi Untuk Manajer, Jakarta: Rineka Cipta

Jumat, 28 November 2014

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN MENURUT ISLAM

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN MENURUT ISLAM TERHADAP KESEJAHTERAAN UMUM

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tanggung Jawab Sosial Perusahaann atau Corporate Social Responsibility merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.
Setiap manusia harus dapat mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Seorang mukallaf (baligh dan berakal) dibebani tanggung jawab keagamaan melalui pertanggung-jawaban manusia sebagai pemangku amanah Allah di muka bumi (khalifah fi al-ardl). Tanggung-jawab tersebut perlu diterapkan dalam berbagai bidang. Dalam ekonomi, pelaku usaha, perusahaan atau badan usaha lain bertanggung-jawab mempraktekannya di dalam lapangan pekerjaan, yaitu tanggung jawab kepada Allah atas perilaku dan perbuatannya yang meliputi: tanggung jawab kelembagaan, tanggung jawab hukum dan tanggung jawab sosial.
Dalam tanggung jawab sosial, seseorang (secara moral) harus mampu mempertanggung-jawabkan perbuatannya terhadap masyarakat apabila melakukan perbuatan tercela. Tanggung jawab sosial ini diiringi norma-norma sosial, karenanya rasa malu dalam diri seseorang dapat memperkuat tanggung jawab sosialnya.
Pelaku usaha, perusahaan atau badan-badan usaha komersial lainnya, sudah saatnya memperhatikan hal-hal yang berkaitan keabsahan transaksinya, karena itu merupakan bentuk tanggung jawab yang mula-mula diselidiki. Seharusnya, tanggung jawab dalam setiap kegiatan ekonomi muncul dari kesadaran yang terdapat pada individu maupun dalam penekanan hukum dari pihak berwenang, seperti melalui perundang-undangan.

B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan tanggungjawab sosial?
2. Bagaimana Pandangan Islam menegenai tanggungjawab sosial?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui maksud dari tanggungjawab sosial.
2. Untuk mengetahui pandangan Islam mengenai tanggungjawab sosial.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Tanggungjawab sosial
Ada beberapa definisi dari tanggungjawab sosial, antara lain:
1. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
2. Tanggung jawab social merupakan upaya perusahaan yang bersifat proaktif, terstruktur, dan berkesinambungan dalam mewujudkan operasi bisnis yang dapat diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally friendly) guna mencapai kesuksesan finansial, sehingga dapat memberikan added value bagi seluruh stakeholder.
3. Tanggung jawab sosial pelaku usaha adalah komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melaksanakan hak dan kewajiban sosialterhadap lingkungan sosialnya sebagai kerangka menciptakan masyarakat peduli (Caring Society) dan kemitraan.

Dari beberapa definisi di atas bila ditilik lebih jauh sebenarnya terkandung inti yang hampir sama, yakni selalu mengacup pada kenyataan bahwa tanggung jawabsosial perusahaan merupakan bagian penting dari strategi bisnis yang berkaitan erat dengan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Di samping itu, apa yangdilakukan dalam implementasi daritanggung jawab sosial tersebut tidakberdasarkan pada tekanan dari masyarakatpemerintah, atau pihak lain, tetapi berasaldari kehendak, komitmen, dan etika moraldunia bisnis sendiri yang tidak dipaksakan.
Arti CSR Dalam Perspektif Islam. CSR itu singkatan dari corporate social responsibility.artinya tanggung jawab sosial sebuah perusahaan terhadap stakeholder yang terdiri dari sinergi 3P= Profit, People, Planet. Jadi inti dari CSR adalah bagaimana dari sebuah perusahaan itu memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat (People) dan kelestarian limgkungan hidup (Planet) disekitar mereka dengan tetap tidak lupa memperhitungkan untung (Profit) jangka panjang yang akan didapat.

B. Pandangan Islam Mengenai Tanggungjawab Sosial Organisasi
Islam mempunyai prinsip pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara individu dan keluarga, antara individu dan sosial dan, antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Tanggung jawab sosial merujuk pada kewajiban-kewajiban sebuah perusahaan untuk melindungi dan memberi kontribusi kepada masyarakat dimana perusahaan itu berada. Sebuah perusahaan mengemban tanggung jawab sosial dalam tiga domain:
1. Pelaku-Pelaku Organisasi , meliputi:
a. Perusahaan dengan Pekerja (QS. An-nisa ayat 149)
Dalam wilayah non-Islam, standar etis seringkali ditentukan oleh perilaku para manajer. Standar ini meliputi perekrutan dan pemecatan, upah, pelecahan seksual, dan hal-hal lain yang relevan dengan kondisi kerja sesorang.
1) Keputusan perekrutan , promosi dan lain-lain bagi pekerja.
Islam mendorong kita untuk memperlakukan setiap Muslim secara adil. sebagai contoh, dalam perekrutan, promosi atau keputusan-keputusan lain dimana seorang manajer harus menilai kinerja seseorang terhadap orang lain, kejujuran dan keadilan (‘adl) adalah sebuah keharusan. Allah SWT mempertahankan kita untuk melakukan hal ini:
“sesungguhnya Allah SWT menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”.

2) Upah Yang Adil
Ibn Taymiyah menyatakan bahwa seorang majikan memiliki kewajiban untuk membayar upah yang adil kepada para pekerjanya. Sejumlah majikan mungkin mengambil keuntungan dari para pekerjanya dan membayar rendah kepada mereka karena tuntutan kebutuhan mereka untuk mendapat penghasilan. Jika tingkat upah terlalu rendah, para pekerja mungkin tidak termotivasi untuk berusaha secara maksimal. Sama halnya, jika tingkat upah terlalu tnggi, sang majikan mungkin tidak mendapatkan keuntungan dan tidak dapat menjalanjan perusahaannya.
Dalam organisasi Islam, upah harus direncanakan dengan cara yang adil baik bagi pekerja maupun juga majikan. Pada Hari Pembalasan, Rasulullah SAW akan menjadi saksi terhadap “orang yang mempekerjakan buruh dan mendapatkan pekerjaanya diselesaikan olehnya namun tidak memberikan upah kepadanya”.
3) Penghargaan terhadap keyakinan pekerja.
Prinsip umum tauhid atau keesaan berlaku untuk semua aspek hubungan antara perusahaan dan pekerjaanya. Pengusaha Muslim tidak boleh memperlakukan pekerjaanya seolah-olah Islam tidak berlaku selama waktu kerja. Sebagai contoh, pekerja Muslim harus diberi waktu untuk melaksanakan shalat, tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan moral Islam, harus diberi waktu istirahat bila mereka sakit dan tidak dapat bekerja, serta tidak boleh dilecehkan secara seksual, dan lain-lain. Untuk menegakkan keadilan dan keseimbangan, keyakinan para pekerja non-Muslim juga harus dihargai.
“Allah SWT tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
4) Akuntabiitas.
Meskipun majikan atau pekerja dapat secara sengaja saling menipu satu sama lain, namun mereka berdua harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan Allah SWT. Sebagai contoh, Rasulullah Saw tidak pernah menahan upah siapapun.
5) Kebajikan
Prinsip kebajikan (Ihsan) seharusnya merasuk dalam hubungan antara bisnis dan pekerja. Pada suatu saat, sebuah usaha mungkin berjalan kurang memuaskan, dan para pekerjanya mungkin akan menanggung pengurangan upah sementara untuk waktu kerja yang sama. Aspek lain prinsip kebajikan adalah tidak melakukan tekanan yang tidak melakukan tekanan yang tidak semestinya terhadap para pekerja untuk bekerja secara membabi buta.
b. Hubungan Pekerja dengan Perusahaan
Berbagai persoalan etis mewarnai hubungan antara pekerja dengan perusahaan, terutama berkaitan dengan persoalan kejujuran, kerahasiaan, dan konflik kepentingan. Dengan demikian, seorang pekerja tidak boleh menggelapkan uang perusahaan, dan juga tidak boleh membocorkan rahasia perusahaan kepada orang luar.
Praktek tidak etis lan terjadi ketika para manajer menambahkan harga palsu untuk makanan dan pelayanan lain dalam pembukuan keuangan perusahaan mereka. Beberapa dari mereka melakukan penipuan karena merasa dibayar rendah, dan ingin mendapatkan upah yang adil. pada saat yang lain, hal ini dilakukan semata karena ketamakan. Pekerja Muslim, seharusnya tidak berbuat sesuatu dengan cara-cara yang tidak etis.
2. Hubungan Perusahaan dan Pelaku Usaha Lain
a. Pemasok
Berkaitan dengan pemasok, Etika bisnis menyatakan bahwa seseorang harus melakukan negosiasi dengan harga yang adil, dan menghindari kesalahpahaman dimasa depan, serta mengadakan perjanjian dengan tertulis.
b. Pembeli / konsumen
Pembeli segarusnya menerima barang dalam kondisi baik dan dengan harga yang wajar, mereka juga harus diberitahu bila terdapat kekurangan-kekurangan pada suatu barang. Islam melarang praktek-praktek ketika berhubungan dengan konsumen atau pembeli, seperti :
1) Dilarang mengunakan alat ukur yng tidak tepat.
2) Dilarang Penimbunan dan manipulasi.,
3) Dilarang Penjualan barang yang rusak atau palsu.
4) Dilarang menjual barang – barang curian.
5) Dilarang mengambil bunga dan riba.
6) Dilarang bersupah palsu dalam keputusan menjual baranga palsu.
c. Orang yang berhutang
Secara umum, islam mendorong sikap bijaksana. Jika seorang yang berhutang sedang dalam kesulitan keuangan, dengan memberikan masa tangguh kepada yang mempunyai hutang tersebut. Apabila seorang muslim punya hutang demi usahanya, maka dia harus mambayarnya . Dalam islam , pembayaran hutang memiliki kedudukan yang sangat penting hingga dosa – dosa orang yang mati shahid akan diampuni, kecuali untuk hutang – hutangnya yang belum terbayar.
d. Masyarakat umum
Seorang pengusaha memiliki kewajiban khusus jika ia menyediakan barang kebutuhan penting bagi masyarakat. Dalam menetapkan harganya dengan harga yang wajar, seperti pupuk bagi petani, dan obatan – obatan untuk petani, jadi dilarang untuk melakukan pengontrolan harga.
e. Pihak yang berkepentingan / pemilik / Mitra
Yaitu dengan kegiatan – kegiatan yang menguntungkan individu atau masyarakat dan menghapus kejahatan adalah tindakan yang luhur. Islam mendorong terwujudnya hubungan kemitraan seperti, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, dan Qard Hasan.
f. Fakir Miskin
Pengusasaha akan selalu didekati oleh kaum fakir miskin utuk meminta sedekah. Janganlah memberikan sesuatu yang akan membuat fakir miskin itu akan tambah menderita ( seperti barang barang siasa yang akan membahaykan fakir miskin itu- seperti makanan rusak. Para pengusaha muslim harus memberikan kepada kaum miskin apa yang baik dan diperoleh dengan cara yang halal.
g. Pesaing
Persaingan dengan mengeliminasi para pesaing dengan harapan meproleh hasil ekonomi diatas rata – rata, sehingga terjadi praktek penimbunan dan monopoli, perbuatan tersebut dilarang islam.
3. Lingkungan Alam (QS. Al-A’raf aya t 56)
Perusahan dilarang membuang produk limbahnya mereka ke udara, sungai dan tanah. Hal ini kan menyebabkan tejadinya fenomena hujan asam, pemanasan global, dan ternacuni rantai makanan. Seoarang pengusaha islam diharapkan memlihara lingkungan alamnya. Seperti :
a. Perlakuan terhadap binatang , seperti contoh seorang muslim dilarang untuk mengikat kaki binatng , lalu menyeretnya untuk disemblih /dipotong.
b. Polusi lingkungan dan hak kepemilikan, Sekali seorang muslim mencemari lingkungan, ia diharuskan membersihkannya atau memindahkannya apa yang menjadi pencemaran tersebut.
c. Polusi Lingkungan dan Sumber Daya Bebas. Jika terjadi pencermaran atau gangguan dalam bentuk apapun , maka pihak pihak yang bersalah harus bertanggung jawab dengan membersihkannya sendiri ataupun dengan mengakhiri penyebab masalah tersebut.
d. Kesejahteraan Sosial secara Umum. Sebagai bagian masyarakat , pengusaha muslim harus turut memperhatikan kesejahteraan anggotanya yang miskin dan lemah.

4. Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Selain harus bertanggungjawab kepada berbagai pihak yang berkepentngan dalam usahanya dan lingkungan alam sekelilingnya, kaum Muslim dan organisasi temmpat mereka bekerja juga diharapkan memberi perhatian terhadap kesejahteraan umum masyarakat dimana mereka tinggal. Sebagai bagian masyarakat, pengusaha Muslim harus turut memperhatikan kesejahteraan anggotanya yang miskin dan lemah.
Pahala memelihara kaum lemah ditekankan dalam hadist dibawah ini:
Rasulullah Saw berkata, “ Orang yang merawat dan berbuat sesuatu untuk para janda dan orang-orang papa, adalah laksana seorang ksatria yang berjuang karena Allah SWT, atau laksana orang yang berpuasa sepanjang siang dan beribadah sepanjang malam”.

Disisi lain, jika ada seseorang yang menghabiskan malamnya dalam kondisi kelaparan, maka kesalahan akan dibebankan kepada masyarakat karena tidak berusaha untuk merawat dan menjaganya. Bisnis muslim harus memberi perhatian kepada usaha-usaha amal dan mendukung berbagai tindakan kedermawanan. Sebagai contoh, Amana, sebuah perusahaan investasi Muslim, mensponsori dan mempublikasikan edisi revisi terjemahan Kitab Suci Al-Qur’an oleh Yusuf Ali.
Demikian hal nya, Asosiasi Ilmuwan dan Insinyur Muslim mempublikasikan sebuah panduan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mahasiswa-mahasiswa asing Muslim yang ingin beljar di universitas-universitas Amerika Utara. Bulan sabit Merah adalah sebuah organisasi internasional yang telah banyak dikenal, yang bergerak dibidang pemberian bantuan bagi kaum miskin dan lemah di negara-negara muslim yang sedang tertimpa krisis.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Tanggung jawab sosial dunia bisnis bukanlah bentuk tanggung jawab yang dipaksakan apalagi atas dasar tekanan,ancaman, atau paksaan, melainkan tanggung jawab yang didasari kaidah moral, komitmen sosial, dan etika bisnis.Tanggung jawab sosial dunia bisnis dipengaruhi oleh berbagai kekuatan, yaitu norma sosial dan budaya, hukum sertaregulasi, praktik dan budaya organisasi. Jadi, boleh dikatakan dia terbentuk karena dorongan kemanfaatan, moralitas, dan keadilan. Etika dalam berbisnis adalah mutlak dilakukan. Maju mundurnya bisnis yang dijalankan adalah tergantung dari pelaku bisnis itu sendiri. Apa yang dia perbuat dengan konsekuensi apa yang akan dia peroleh sudah sangat jelas.
Pebisnis yang menjunjung tinggi nilai etika akan mendapat point reward terhadap apa yang telah dia lakukan. Kemajuan perusahaan, kepercayaan pelanggan, profit yang terus meningkat, pangsa pasar terus meluas, merupakan dambaan bagi setiap pebisnis dan ini akan diperoleh dengan menjungjung tinggi nilai etika.
Daftar Pustaka

Muhammad, Etika Bisnis Islami, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2004), h.64
http://m-herry.blogspot.com/2013/04/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-dalam.html diunduh pada 23 April 2014
http://trianristri.blogspot.com/2011/01/pandangan-islam-tentang-tanggung-jawab_02.html diunduh pada 23 April 2014
http://ilmumanajement.blogspot.com/favicon.ico diunduh pada 23 April 2014
.

MAKALAH RISIKO DALAM INVESTASI

 RISIKO DALAM INVESTASI


SILAHKAN DOWNLOAD FILENYA:
MAKALAH RISIKO DALAM INVESTASI.doc



BAB II
 RISIKO DALAM INVESTASI


A. Pengertian Investasi 
Dalam menjalankan sebuah bisnis, kita tidak dapat terlepas dari unsur risiko. Risiko merupakan kemungkinan yang timbul akibat dari adanya ketidak pastian dalam berusaha. Ketidak pastian muncul akibat pembuat rencana tidak memiliki data yang bisa dikembangkan untuk menyusun suatu distribusi probabilitas sehingga harus membuat dugaan-dugaan untuk menyusun rencana tersebut. Tingkat risiko yang ada diukur dengan menghitung kemungkinan perbedaan pengalaman yang diperkirakan. Semakin lama usia investasi (proyek), maka kemungkinan terjadinya penyimpangan atas return yang diharpakan dari return rata-rata akan semakin besar. Hal ini terjadi karena makin banyaknya variabilitas yang muncul dari pelaksanaan proyek tersebut.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan investasi diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa ataupun penambahan devisa, dalam menggunakan pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independen. Investasi adalah pengaitan sumber – sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Muljadi (2001:284). Ada berbagai cara dalam menggolongkan usulan investasi, salah satunya penggolongan usulan yang didasarkan menurut katagori, sebagai berikut:
1. Investasi penggantian, adalah penggantian aktiva yang sudah aus dengan yang baru.
2. Investasi dengan penambahan kapasitas, sering juga bersifat penggantian.
3. Investasi penambahan jenis produk baru, yaitu investasi untuk menghasilkan produk baru disamping tetap memproduksi yang lama.
4. Investasi lain-lain, yaitu investasi yang tidak termasuk dalam tiga golongan diatas.

B. Jenis- jenis investasi 
Dalam investadi terdapat empat penggolongan investasi, yaitu:
 1. Investasi yang tidak menghasilkan laba (non-profit investment) Investasi ini timbul karena adanya peraturan pemerintah atau karena syarat-syarat kontrak yang telah disetujui, yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakanya tanpa mempertimbangkan laba atau rugi.
Contohnya karena air limbah yang telahdigunakan dalam proses produksi jika dialirkan keluar pabrik akan mengakibatkan timbulnya pencemaran lingkungan, maka pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memasang instalasi pembersih air limbah, sebelum dibuang keluar pabrik.
2. Investasi yang tidak dapat diukur labanya (non-measureable profit investment) Investasi ini dimaksudkan untuk menaikan laba, namun laba yang diharapkan akan diperoleh perusahaan dengan adanya investasi ini sulit untuk dihitung secara teliti.
Contohnya adalah pengeluaran biaya promosi produk untuk jangka panjang, biaya penelitian, dan pengembangan, dan biaya program pelatihan dan pendidikan karyawan. Sulit untuk mengukur tambahan laba yag dapat diperoleh dengan adanya pengeluaran biaya promosi produk , begitu juga sulit untuk mengukur penghematan biaya (karena adanya efisiensi) akibat adanya program pelatihan.
3. Investasi dalam penggantian ekuipment (replacement investment) Investasi jenis ini meliputi pengeluaran untuk mesin dan ekuipmen yang ada. Dalam pemakaian mesin dan ekuipmen, pada suatu saat yang terjadi biaya operasi mesin dan ekuipmen menjadi lebih besar dibandingkan dengan biaya operasi jika mesin tersebut diganti dengan yang baru, atau produktivitasnya tidak mampu memenuhi kebutuhan.
4. Investasi dalam perluasan usaha (expansion investment) Investasi ini merupakan pengeluaran untuk menambah kapasitas produksi atau operasi menjadi lebih besar dari sebelumnya. Tambahan kapasitas akan memerlukan aktiva diferensial berupa tambahan investasi dan akan menghasilkan pandapatan diferensial, yang berupa tambahan pendapatan (revenues), serta memerlukan biaya diferensial, yang berupa tambahan biaya karena tambahan kapasitas.

C. Prinsip – prinsip Investasi 
Investasi memiliki prinsip – prinsip yang wajib diperhatikan dalam berinvestasi, agar yang ditananamkan tidak memiliki resiko yang dapat merugikan para investor, yaitu:
1. High risk high return dan low risk low return adalah prinsip yang mengatakan bahwa semakin beresiko investasi seseorang semakin tinggi pendapatan yang akan diterima dimasa yang akan datang dan sebaliknya.
2. Diversification (diverse low risk) adalah prinsip yang akan mengatakan bahwa penganekaragaman dalam investasi akan membuat resiko investasi berkurang.
3. Long term stability (long term low risk) adalah prinsip yang mengatakan bahwa investasi yang berjangka waktu panjang beresiko rendah.
4. Liquidity (liquid high risk) adalah prinsip yang mengatakan bahwa semakin liquid investasi tersebut, semakin besar resiko yang melekat.
Sebelum melakukan investasi, sangat penting melakukan studi kelayakan karena studi kelayakan merupakan alat ukur manajemen yang sangat penting dan kritis untuk penentuan keputusan, perencanaan laba, dan keputusan pembiayaan/pendanaan.
Ada tiga tahapan penting yang harus dilakukan dalam Studi kelayakan Bisnis yaitu dengan melakukan:
1. Identifikasi Calon Investor harus melakukan Pengamatan terhadap lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha sehinga Investasi benar – benar tepat sasaran.
2. Penilaian Calon Investor harus bisa melakukan analisa dan menilai dari beberapa aspek seperti:
a. Aspek Pasar, yang mencakup Jumlah permintaan, Penawaran, Besaran Harga, StrategiPemasaran, Perkiraan Penjualan serta market sharenya.
b. Aspek Keuangan, yang mencakup Dana Investasi, Proyeksi Keuangan, Sumber – sumber pembelanjaan, Perkiraan Penghasilan, perkiraan biaya, serta perkiraan rugi laba, dan lain-lain.
c. Aspek Ekonomi & Sosial , yang mencakup Dampak usaha / proyek terhadap Negara ataupun masyarakat, Ketenagakerjaan, Pengaruh Usaha terhadap usaha yang sudah ada / industri lain Serta aspek lain yang sifatnya social seperti dampak lingkungan, dan lain-lain.
d. Aspek hukum , yang Mencakup Bentuk Badan Hukum yang dipakai, Jaminan – Jaminan yang bisa disediakan jika ada sumber dana yang berasal dari pinjaman, Sertifikat, Akta serta Ijin – Ijin yang diperlukan.

3. Perumusan Calon Investor harus bisa menterjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana usaha yang konkret. Alasan Study kelayakan wajib dilakukan sebelum memulai usaha bisnis
a. Memberikan arah yang jelas dan fokus terghadap rencana investasi
b. Dapat memberikan gambaran terhadap layak atau tidak bisnis itu dijalankan
c. Identifikasi awal resiko yang akan terjadi
d. Persedianya informasi yang akurat sesuai kondisi dilapangan bagi pengambil keputusan
e. Sebagai bahan penarik para investor, dan sebagainya. Study kelayakan bisnis merupakan langkah penting dalam membangun/memulai usaha dan berinventasi. Jika studi kelayakan bisnis dilaksanakan secara tepat pasti akan memberikan hasil investasi yang memuaskan sesuai yang diharapkan.

D. Risiko Investasi 
Risiko investasi adalah kemungkinan hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan apa yang diharapakan. Dalam konteks Manajemen investasi, risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapakan (expected return) dengan tingkat pengembalian yang dicapai secara nyata (actual return). Semakin besar penyimpangannya berarti semakin besar tingkat risikonya. Risiko juga merupakan keadaan dimana kemungkinanya timbulnya kerugian/bahaya itu didapat diperkirakan sebelumnya dengan menggunakan data/informasi yang cukup terpercaya atau relevan yang tersedia. Adapun konteks resiko dibedakan menjadi 2, yaitu:

1. Risiko sistematis (systematic risk) Risiko sistematis adalah risiko yang terjadi karean perubahan pasar secara keseluruhan dan terjadi karena kejadian diluar perusahaan. Risiko ini tidak bisa didiversifikasi atau dikurangi, karena fluktuasi risiko ini dipengaruhi oleh factor-faktor yang dapat mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Misalnya risiko inflasi, resiko tingkat suk bunga, risiko nilai tukar mata uang. Risiko ini juga disebut Undiversifiable risk. Systematic risk disebut juga risiko pasar karena berkaitan dengan perubahaan yang terjadi di pasar secara keseluruhan, risiko ini terjadi karena kejadian diluar kegiatan perusahaan, seperti :
a. Risiko inflasi Inflasi akan mengurangi daya beli uang sehingga tingkat pengembalian setelah disesuaikan dengan inflasi dapat menurunkan hasil dari investasi tersebut.
b. Risiko nilai tukar mata uang (kurs) Perubahan nilai investasi yang disebabkan oleh nilai tukar mata uang asing menjadi risiko dalam investasi.
c. Risiko tingkat suku bunga Jika suku bunga naik maka return investasi yang terkait dengan suku bunga, misalnya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) akan naik ini dapat menarik minat investor saham untuk memindahkan dana ke Sertifikat Bank Indonesia, sehingga banyak yang akan menjual saham dan harga saham akan turun oleh karena itu perubahan suku bunga akan mempengaruhi variabelitas return suatu investasi, Systematic risk disebut juga undiversible risk karena risiko ini tidak dapat dihilangkan atau diperkecil melalui pembentukan portofolio.
2. Risiko non sistematis (unsystematic risk) Risiko non sistematis adalah risiko yang terjadi karena kondisi mikro perusahaan itu sendiri. Risiko ini dapat dikurangi atau dapat didiversifikasi dengan cara membentuk portfolio, karena risiko ini dipengaruhi pasar secara local atau regional. Misalnya kebijakan di suatu daerah tertentu mengenai perubahan tingkat retribusi dan pajak daerah. Risiko ini juga disebut Diversifiable risk.
Dalam melaksanakan investasi, investor diharapkan memahami adanya beberapa risiko antara lain;
1) Risiko Finansial Yaitu risiko yang diterima oleh investor akibat dari ketidakmampuan emiten saham/ obligasi memenuhi kewajiban pembayaran dividen/ bunga serta pokok investasi.
2) Risiko Pasar Yaitu risiko akibat menurunnya harga pasar substansial baik keseluruhan saham maupun saham tertentu aki bat perubahan tingkat inflasi ekonomi, keuangan negara, perubahan manajemen perusahaan, atau kebijakan pemerintah
3) Risiko Psikologis Yaitu risiko bagi investor yang bertindak secara emosional dalam menghadapi perubahan harga saham berdasarkan optimisme dan pesimisme yang dapat mengakibatkan kenaikan dan penurunan harga saham.
4) Risiko Likuiditas Risiko ini berkaitan dengan kemampuan saham yang bersangkutan untuk dapat segera diperjualbelikan tanpa mengalami kerugian yang berarti
5) Risiko Tingkat Bunga Merupakan risiko yang timbul akibat perubahan tingkat bunga yang belaku dipasar biasanya risiko ini berjalan belawanan dengan harga-harga instrumen pasar Modal.
6) Risiko Mata Uang Merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan nilai tukar mata uang Domestik (misalnya rupiah) terhadap mata uang negara lain (misalnya dolar Amerika Serikat)
7) Risiko Daya Beli Merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan tingkat inflasi. Perubahan ini akan menyebabkan berkurangya daya beli uang yang diinvestasikan maupun bunga yang diperoleh dari investasi, sehingga nilai riil pendapatan menjadi lebih kecil.

E. Metode - Metode Penilaian Investasi 
Dalam menjalankan proyek akan penggunaan investasi pada umumnya menggunakan metode–metode penilaian investasi yang diantaranya adalah penggunaan metode:
1. Payback periode Metode ini mencoba mengukur seberapa cepat investasi bisa kembali, karena itu satuan hasilnya bukan persentase, tetapi satuan waktu (bulan, tahun dsb). Kalau periode payback ini lebih pendek daripada yang disyaratkan maka proyek ini dikatakan menguntungkan, sedangkan kalau lebih lama proyek di tolak atau tidak diterima.
Problema utama dari metode ini adalah sulitnya menentukan periode payback maksimum yang disyaratkan, untuk dipergunakan sebagai angka pembanding kelemahan-kelemahan lainnya adalah:
a. Tidak memperhatikan time value of money/factor diskonto, sedangkan cash flow pada waktu yang akan datang apabila dinilai sekarang akan berbeda.
b. Diabaikanya aliran kas setelah periode payback, sehingga lebih mementingkan pada pengembalian nilai investasi daripada aspek laba dalam waktu umur investasi.
c. Tidak memperhatikan variasi besar kecilnya cash floe tiap tahun, apakah semakin meningkat, atau menurun atau stabil.

Adapun kelebihan dari metode payback periode adalah sebagai berikut:
 a. Mudah dalam penggunaan dan perhitungan.
b. Berguna untuk memilih proyek yang mempunyai masa pemulihan tercepat.
c. Masa pemulihan modal dapat digunakan untuk alat prediksi resiko lebih kecil dibandingkan dengan masa pemulihan yang relatif lebih lama.

F. Keuntungan dan Kerugian Investasi 
Secara umum keuntungan adalah tingkat selisih antara total penghasilan dengan total biaya yang dikeluarkan. bahwa keuntungan adalah hasil sampingan dari usaha yang baik dan bukan merupakan tujuan moral dari suatu usaha. Selain itu untuk bisa mendapatkan laba pihak pengelola juga dituntut untuk melakukan perencanaan yang tepat dengan mencari tempat-tempat atau lokasi yang mungkin untuk memperoleh laba.
Pada dasarnya ada dua keuntungan yang didapatkan pengelolah dalam investasi, yaitu:
1. Deviden adalah pembagian keuntungan yang diberika oleh perusahaan kepad pemegang saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

2. Capital Gain adalah selisih harga beli dan selisih harga beli. Selain keuntungan terdapat kerugian dalalm investasi, yaitu:
1. Tidak mendapat Deviden. Tidak selamanya perusahaan menghasilkan laba oleh karena itu jika perusahaan mengalami kerugian maka pengelola juga tida mendapatkan deviden.
2. Capital Loss adalah harga beli lebih tinggi dari ada harga jual.
3. Usaha bangkrut atau dilikuidasi. Jika perusahaan bangkrut maka akan berdampak langsung pada pengelola.

 BAB III PENUTUP 

Kesimpulan Investasi adalah pengaitan sumber – sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Dalam investasi terdapat empat penggolongan investasi, yaitu: investasi yang tidak menghasilkan laba (non-profit investment), investasi yang tidak dapat diukur labanya (non-measureable profit investment), investasi dalam penggantian ekuipment (replacement investment), investasi dalam perluasan usaha (expansion investment). Investasi memiliki prinsip – prinsip yang wajib diperhatikan dalam berinvestasi, agar yang ditananamkan tidak memiliki resiko yang dapat merugikan para investor, yaitu: high risk high return dan low risk low return, diversification (diverse low risk), long term stability (long term low risk), liquidity (liquid high risk). Risiko investasi adalah kemungkinan hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan apa yang diharapakan.
 Dalam konteks Manajemen investasi, risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapakan (expected return) dengan tingkat pengembalian yang dicapai secara nyata (actual return). Adapun konteks resiko dibedakan menjadi 2, yaitu risiko sistematis (systematic risk) dan risiko non sistematis (unsystematic risk). Metode–metode penilaian investasi yang diantaranya adalah Payback Periode, Net Present Value, Profitability Index (PI), Internal Rate return (IRR). Adapun keuntungan yang didapatkan pengelolah dalam investasi, yaitu deviden dan capital gain. Selain keuntungan terdapat kerugian dalalm investasi, yaitu tidak mendapat deviden, capital loss, dan usaha bangkrut atau dilikuidasi.

DAFTAR PUSTAKA
Jumingan. 2009. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Bumi Aksara.

 Sucipto, Agus. 2011. Studi Kelayakan Bisnis. Malang: UIN-Maliki Press. 

http://murtaqicomunity.wordpress.com/2010/01/12/studi-kelayakan-bisnis-risiko-investasi/ 

http://alimirzafahlefi157.blogspot.com/2012/06/studi-kelayakan-bisnis.html 

http://kabarbisnis.com/read/2841601 http://www.mappijatim.or.id/motivasi/4582.html 

http://www.referensimakalah.com/2013/02/pengertian-risiko-investasi.html