Dosen pengampu : Wahyu Setiawan
Nama : Feri Anggriawan
NPM : 1172874
Prody : Ekonomi Islam
DEFINISI DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM
A. PENGERTIAN ILMU KALAM
1. Pengertian
Ilmu
kalam menurut bahasa ialah ilmu yang
membicarakan atau membahas tentang masalah ke-Tuhanan atau ketauhidan
(meng-Esakan Tuhan), atau Ilmu kalam menurut loghatnya ialah omongan atau
perkataan.[1]
Sedangkan menurut istilah ilmu kalam adalah sebagai berikut:
a)
Menurut Syekh Muhammad Abduh definisi Ilmu Kalam
adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib bagi-Nya,
sifat-sifat yang jaiz bagi-Nya dan tentang sifat-sifat yang ditiadakan dari-Nya
dan juga tentang rasul-rasul Allah baik mengenai sifat wajib, jaiz dan mustahil
dari mereka.[2]
b)
Selain itu menurut Musthafa Abdul Razak, Ilmu
Kalam ialah ilmu yang berkaitan dengan akidah imani yang di bangun dengan
argumentasi-argumentasi rasional.[3]
c)
Sedangkan menurut Al-Farabi definisi Ilmu Kalam
itu sendiri adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta
eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai
masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam.
d)
Sedangkan menurut Murthada Muthahhari, didalam
bukunya yang berjudul Mengenal Ilmu Kalam, ia mengatakan “bahwa ilmu kalam
merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah
pokok islam (ushuluddin) dan ilmu kalam mengidentifikasikan akidah-akidah pokok
dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap
akidah-akidah pokok tersebut”.[4]
B. RUANG
LINGKUP KAJIAN ILMU KALAM
Ruang lingkup permasalahan atau pokok
permasalahan Ilmu Kalam itu terletak pada tiga persoalan, yaitu:
1.
Qismul Ilahiyat ialah Esensi Tuhan itu sendiri
dengan segenap sifat-sifat-Nya dan masalah-masalah yang diperdebatkan antara
lain yaitu:
a)
Sifat-sifat Tuhan, apakah memang ada Sifat Tuhan
atau tidak. Sebagaimana Masalah ini di
perdebatkan oleh aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah.
b)
Qudrat dan Iradat Tuhan. Yang dimana akibat permasalahan
ini menimbulkan aliran Qadariyah dan Jabbariyah.
c)
Persoalan kemauan bebas manusia, masalah ini
erat kaitannya dengan Qudrat dan Iradat Tuhan.
d)
Masalah Al-Qur’an, apakah makhluk atau tidak dan apakah
Al-Qur’an azali atau baharu.
2.
Qismul Nububiyah ialah hubungan yang
memperhatikan antara Kholik dengan makhluk, di dalam hal ini membicarakan
tentang hal- hal sebagai berikut:
a)
Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang
telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat.
b)
Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para
rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat.
c)
Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah
dari Tuhan untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.
3.
Persoalan yang berkenaan dengan kehidupan
sesudah mati nantinya yang disebut
dengan Qismul Al-Sam’iyat. Hal ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)
Kebangkitan manusia kembali di akhirat
b)
Hari perhitungan
c)
Persoalan shirat (jembatan)
d)
Persoalan yang berhubungan dengan tempat
pembalasan yaitu surga atau neraka
Namun menurut Murthada Muthahhari di
dalam bukunya, ilmu kalam merupakan sebuah disiplin rasional dan logis namun
kalau dilahat dari prakata dan asas-asas yang dipakai dalam argumen-argumennya
maka ilmu kalam terdiri atas 2 bagian[5]:
1.
Aqli (rasional)
Didalam bagian aqli ini terbangun dari subtansi yang
trasional murni. Dan kalupun ada relevansinya dengan naqli maka hal itu adalah
demi menjelaskan dan menegaskan pertimbangan rasional. Namun ada
masalah-masalah yang ada hubungannya dengan keesaan Allah, kenabian, dan
beberapa topik Kebangkitan, belumlah cukup kalau sekedar merujuk kepada naqli
saja namun kepada Al-Qur’an dan Sunah Nabi.
2.
Naqli (riwayat)
Bagian naqli, kendatipun terbangun dari topik-topik yang ada
kaitannya dengan doktrin-doktrin agama atau akidah dan mengimaninya merupakan
suatu keharusan namun karena topik-topik ini statusnya berada dibawah topik
kenabian, maka cukup mengutip bukti dari Al-Qur’an dan Hadist Nabi SAW.
Miasalnya dalam topik-topik yang berhubunga dengan imamah (tentu saja dalam
syiah, karena mengimani imamah dianggab sebagai dari ushuluddin), dan sebagian
besar topik yang ada kaitannya dengan kebangkitan.
[1] Drs.
H. Bakri Dusar. Tauhid dan ilmu kalam.
Hal: 3
[2] Muhammad
Abduh. Risalah Tauhid. Bulan bintang. Jakarta.1965. Hal:25
[3] Mustafa
Abd. Razak. Tahmid li tarikh al-fasafah al-islamiyah, lajnah wa at-thalif
wa-attarjamah wa nasyir, 1959. hal: 265
[4] Murthada
Muthahhari. Mengenali ilmu kalam. Jakarta. Pustaka zahra 2002. Hal:25
[5] Murthada
Muthahhari. Mengenali ilmu kalam. Jakarta. Pustaka zahra 2002. Hal:23
wow! keren! wow! wow! keren !
BalasHapus