EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Selamat Datang di Websiteku | Sebuah web yang berisikan segudang Ilmu yang bermanfaat silahkan baca Tulisan Inspiratif Yang semoga saja dapat memberikan Ilmu dan pemahaman baru bagi para pembaca | Jangan Lupa Like dan Tinggalkan Pesan Anda Pada Kotak Pesan Disamping Kanan |

Senin, 20 Mei 2013

UN DAN KUALITAS PENDIDIKAN

Nama    :  Feri Anggriawan
Prody    : Ekonomi Islam/ F
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia

Semester     :   1 (satu)

OPINI

UJIAN NASIONAL DAN KUALITAS PENDIDIKAN

Pada dasarnya melalui Ujian Nasional (UN) Pemerintah sudah meningkatkan kualitas pendidikan yang ada, selain itu tujuan diadakannya UN adalah untuk mengetahui dan mengukur tingkat penguasaan materi pelajaran tertentu secara nasional sehingga yang ada dijadikan landasan pengambilan kebijakan dalam pengambilan kebijakan bagi kemajuan sistem pendidikan nasional kita. 
Dengan ditetapkannya PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan melalui UN. Pemerintah secara kasat mata telah berhasil meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan standar UN yang selalu menigkat di tiap tahunnya sejak tahun 2003 lalu. Dengan demikian Pemerintah menilai mutu pendidikan di Indonesia telah mendekati standar mutu pendidikan di Malaysia dan Singapura. Bahkan bila standar kelulusan UN selalu ditinggkatkan tiap tahunnya Pemerintah yakin dalam waktu lima tahun lagi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan berada dilevel Asia dan setara dengan Malaysia dan Singapura.
Di Negara lain tes sejenis UN memang pernah dilakukan. Namun hasil dari ujian akhir tersebut digunakan untuk melakukan pemetaan terhadap permasalahan pendidikan nasional dalam rangka menyusun kebijakan pendidikan nasional bukan untuk menentukan kelulusan siswanya.
Dilihat dari aspek akademis-pedagogis, maupun pengalaman empiris, UN selayaknya untuk segera ditinggalkan. Dengan adanya standarisasi melalui Ujian Nasional ini telah membuat “bobroknya” kualitas SDM Indonesia. Namun dengan dalih untuk meningkatkan mutu dan standar pendidikan, pembentukan standar pendidikan melalui UN justru menuai banyak kritik dari berbagai elemen. Karena sepanjang penyelenggarannnya, selain kasus bunuh diri, UN ternyata telah banyak menyumbang kepada angka kenaikan kriminalitas, seperti kasus pembocoran soal ujian, joki sampai dengan penipuan sehingga kualitas pendidikan semakin bobrok dan tidak mengalami peningkatan sebagai mana yang diharapkan, penyelenggara UN justru semakin menjauhkan pemangku kepentingan dari esensi pendidikan
Nilai-nilai luhur yang harusnya ditumbuhkan dan dijaga oleh lembaga sekolah justru dihancurkan. Mencontek yang pada awalnya adalah kejahatan intelektual justru dianjurkan oleh pihak sekolah. Nilai-nilai solidaritas dan kesetiakawanan diartikan sebagai memberikan jawaban kepada teman-teman yang tidak bisa menjawab soal UN serta nilai-nilai kemandirian digadaikan dengan kelulusan. Kepala sekolah dan guru-guru beramai-ramai memukuli rekan sejawatnya yang membongkar kecurangan UN di sekolahnya.
Aksi contek yang telah memperoleh legitimasi dari kepala sekolah, guru dan orangtua murid tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Setuju atau tidak setuju dengan berbagai macam kecurangan dalam menghadapi UN, tindakan tersebut bisa kita lihat sebagai bentuk perlawanan atau pembangkangan dari pihak sekolah kepada pemerintah. Sebab Pemerintah pusat yang tidak pernah memberikan perhatian kepada sekolah mereka, justru banyak mengatur, mengevaluasi dan menentukan lulus tidaknya siswa yang telah mereka didik selama sekian tahun.
Alangkah bijaksananya bila sebelum memberikan standarisasi mutu melalui UN, pemerintah mengurus standarisasi proses pendidikan yang ada. Misalnya standar perpustakaan, laboratorium dan lapangan olahraga yang harus dimiliki oleh sekolah. Termasuk standar kualitas dan kompetensi guru serta rasio guru dan murid.
Jika Pemerintah tidak mau mengurus standar proses pendidikan, maka menjadi tidak adil jika Pemerintah melakukan standarisasi pendidikan melalui UN. Dan tidak adil pula jika para murid dari belantara Papua harus bertanding dengan siswa yang bersekolah di kota besar seperti di Yogyakarta yang memiliki fasilitas lengkap dan canggih dari pada Papua.


Kiranya pemerintah dapat mempertimbangkan bentuk cara lain dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, untuk itu kerjasama diantara semua pihak terkait perlu terus dikembangkan untuk mendapatkan satu sistem pendidikan yang baik bagi masa depan anak cucu kita dan pengembangan mutu pendidikan di masa yang akan datang menjadi lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar