EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Selamat Datang di Websiteku | Sebuah web yang berisikan segudang Ilmu yang bermanfaat silahkan baca Tulisan Inspiratif Yang semoga saja dapat memberikan Ilmu dan pemahaman baru bagi para pembaca | Jangan Lupa Like dan Tinggalkan Pesan Anda Pada Kotak Pesan Disamping Kanan |

Its My life

Selama Aku Masih Bernafas dan Selama Mentari Esok Masih Terbit, Selama Itu Aku Harus Berusaha Menjadi Lebih Baik Lagi untuknya

Its My Mom

Mungkin kalian takan pernah sadar bila kesuksesan yang kalian raih saat ini adalah do'a terbaik yang telah ibu kalian berikan.

Duniaku Sangatlah Luas

Apa Yang Aku Baca, Apa Yang Aku Liat dan Apa Yang Dengar Membuatku Mampu Melihat Luasnya Dunia.

This is My Memory

Kenangan Indah Yang Takan Terlupakan Meskipun Sangat Sulit Bersatu, Namun Akhirnya Kita Bersatu Teman.

This is Best Friend 4Rever

Sahabat Itu Saling Memahai dan Saling Mengerti Tanpa Harus Dipahami dan Dimengerti Itulah Sahabat Sejati.

Senin, 27 Mei 2013

Cara menerapkan teknik SEO on page pada setiap artikel

Setelah memahami apa yang dimaksud dengan SEO (search engine optimization) pada potingan sebelumnya, kali ini saya akan mencoba memberikan cara dan info bagai mana menerapkan teknik SEO tersebut pada setiap postingan artikel anda, akhirnya aku berselancar kepada mbah google untuk mengumpulkan berbagai macam informasi mengenai cara dan trik untuk menerapkan teknik tersebut (maklum masih newbe ini), meskipun setelah mendapatkan berbagai informasi ternyata pada artikel sebelumnya mengenai Search Engine Optimization sudah menerapkan cara SEO. hehehe


oke guys! langsung saja kita cara menerapkan teknik Search Engine Optimization ternyata merupakan teknik yang menitik beratkan kepada kemahiran dari pemilik bloger tersebut, dimana pemiliki bloger tersebut harus mengusai  apa yang dimaksud dengan JS dan CSS dalam blog itu sendiri, yang menitik beratkan pada struktur artikel yang bagus dan enak dibaca alias original hasil pribadi (bukan copy paste seperti yang sering dilakukan para newbe hehe piss), judul postingan yang easy listening, kecepatan loading blog dan mempunyai link - link yang saling berkaian pada setiap artikel yang dibuat.

Nah apa manfaat dari menerapkan Teknik SEO pada setiap postingan? sudah pasti untuk mendapatkan pagerank teratas pada mesin penacari seperti google, yahoo dan mesin pencari lainnya. selain itu manfaatnya adalah sebagai berikut:

  1. Teknik SEO On Page ini mempunyai daya tahan SEO yang lebih lama, itu dikarenakan teknik ini berhubungan langsung dengan kepentingan robot mesin pencari, yang dimana robot tersebut mencari artikel-artikel yang sesuai dengan kriterianya.
  2. Teknik SEO On Page juga memberikan dampak khusus bagi user, kenapa? Karena user secara alami akan lebih senang membaca artikel yang lebih mudah dibaca, disinilah keutamaan dari SEO On Page itu (memudahkan user dan robot google membaca).
  3. Teknik SEO On Page pun akan berdampak pada sang Admin, Kenapa? Karena secara tidak langsung Admin akan melatih diri membuat dan menampilkan tulisan/karya-karya yang baik, dan hebatnya karya mereka tersebut dinilai oleh manusia dan robot yang tak berhati tersebut.
Nah mantap tidak manfaat dari teknik SEO On Page yang kita terapkan? So pastikan kan,, hehe ^_^. Namun permasalahannya tidak semua Pemilik bloger mengetahui cara tersebut, mungkin beberapa cara yang akan saya jabarkan ini sudah dianggap jadul oleh para bloger profesional, tapi tidak papalah, kalo tidak seperti itu kapan kita yang newbe ini bisa menjadi Bloger sejati seperti mereka, baiklah tidak perlu berpanjang lebar lagi ini lah cara-cara menerapkan teknik Seo On Page sebagai berikut:

1. Usahakan artikel Murni ditulis sendiri

2. Pastikan kita menggunakan 3 Heading tag dalam keyword kita yaitu H1, H2, H3

3. Sertakan gambar pada artikel kita dan jangan lupa untuk mengisi ALT tag pada gambar sesuai dengan keyword yang kita bidik, gambar dengan ALT tag akan membantu kita bersaing dalam pencarian gambar

4. Buat satu anchor text link keyword dan menuju ke artikel itu sendiri

5. Sertakan anchor text link yang melink ke artikel kita yang lainnya namun usahakan bertema yang sama dengan membuat anchor text saling terkait maka membuat bounce out kita semakin rendah.

 dan masih banyak lagi Teknik SEO yang ada pada dunia Bloger seperti penerapan Meta tag pada blog, dan lain-lain lagi, namun kelima cara diatas akan lebih bagus lagi jika anda mengoptimalisasikan postingan lama. dan Semoga Cara Menerapkan Teknik Seo On Page ini dapat bermanfaat bagi anda semua. dan jika anda mempunyai teknik yang lain silahkan dibagi karena jiwa bloger adalah jiwa yang saling berbagi. ^_^



Search Engine Optimization

beberapa waktu lalu saya telah membahas apa yang dimaksud dengan fungsi domain  dan tips dan trik mengenai otak atik kalkulator  kali ini saya akan mencoba membahas mengoptimalisasi dari apa yang disebut dengan SEO.


Okeh Buat para sahabat bloger, pasti istilah SEO atau Search engine Optimization atau istilah dalam bahasa kita adalah "Mesin Pencari" yah kurang lebih seperti itulah,, ^_^ nah istilah ini pasti sudah tidak asing lagi di telinga para sahabat bukan, tapi newbe seperti saya ini akan mencoba berbagi mengenai apa yang dimaksud dengan istilah tersebut.

Definisi dari SEO atau search engine optimization dari beberapa nara sumber, dapat disimpulkan bahwa SEO adalah beberapa trick atau metode yang digunakan para bloger atau pemilik blog untuk menduduki posisi pertama dalam mesin pencarian berdasarkan hasil keyword. dan ada juga yang menyimpul kan bahwa bahwa SEO serangkaian proses yang dilakukan secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan volume/jumlah/kepadatan dan kualitas trafik/traffic kunjungan melalui mesin pencari menuju situs web tertentu dengan memanfaatkan mekanisme kerja ataua lgoritma mesin pencari tersebut.

Jadi opini saya mengenai trick dalam optimasi web/blog menggunakan SEO adalah cara yang digunakan oleh pemilik blog untuk mendapatkan hasil trafict terbaik dalam mesin pencari seperti google, yahoo, dan msn dan lain sebagainya.

Dari definisi SEO diatas maka dapat diketahui apa fungsi & tujuannya :

  1. Menaikkan pagerank sebuah blog agar selalu terindex pada search engine sehingga dapat ditampilkan dihalaman utama.
  2. Mendapatkan backlink.
  3. Menaikkan alexa rank jika anda mendaftarkan blog anda di alexa.
  4. Mendatangkan trafik atau pengunjung ke website melalui Search Engine.
  5. Membantu meningkatkan pencapaian target penjualan melalui Rekomendasi web.
  6. Meminimalkan biaya pemasaran online.
  7. Membuat blog kita menjadi lebih terkenal.
  8. Membangun brand kita di dunia maya.
  9. Menambah skill dalam dunia internet.


Dengan SEO maka kita bisa mendongkrak posisi artikel kita di hasil serp. Beberapa kesalahan dalam SEO mungkin sering dilakukan oleh para blogger. Mereka yang sangat bersemangat untuk mengoptimasi blognya sehingga lupa akan efek samping yang didapat. Banyak yang mengoptimasinya dengan OVER ( Berlebihan ) seperti Ping terlalu banyak. Mencari jalan dengan cara Black Hat SEO. Tentunya dengan cara yang berlebihan akan membuat blog atau website tidak terindeks mesin pencari. Definisi Pengertian SEO ( Search Engine Optimization ) harus dipahami dengan baik agar saat mengoptimasi tidak akan salah penggunaan.
Dan semoga penjabaran mengenai Search Engine Optimizalion dapatbermanfaat bagi kalian semua. jangan lupa Originalitas dalam sebuah artikel merupakan jati diri seorang bloger sejati,, ^_^


Senin, 20 Mei 2013

3 MAZHAB EKONOMI ISLAM KONTEMPORER

3 MAZHAB EKONOMI ISLAM KONTEMPORER
Mazhab Baqir as-sadr Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-sadr dengan bukunya yang fenomenal yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Ekonomi tetap ekonomi dan islam tetap islam. Keduanya tidak akan pernah dapat dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.
Menurut mereka perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.  Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas dan ketersediaan sumberdaya yang terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka Islam tidak mengenal sumberdaya yang terbatas.  Seperti yang ada di dalam Alquran ” Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (54:49).  Oleh karena itu segala sesuatunya telah terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia.  Pendapat bahwa keinginan manusia tidak terbatas juga ditolak.  Contohnya Manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.

Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan exploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah.  Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak meiliki akses ke sumberdaya sehingga menjadi sangat miskin.  Oleh karena itu masalah ekonomi bukan karena sumberdaya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.

Oleh karena itu menurut mazhab ini istilah ekonomi islami adalah istilah yang menyesatkan dan kontradiktif. Sebagai gantinya ditawarkan dengan istilah yang berasal dari filosofi islam yaitu Iqtishad, yang secara harfiah berarti keadaan sama seimbang.

Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang.  Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Alquran dan Assunah.


Mazhab Mainstream
Mazhab mainstrean berbeda pendapat dengan mazhab Baqir.  Mazhab ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul dikarenakan sumberdaya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.  Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad Saw.  Bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah maka dia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.

Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Perbedaannya terletak pada cara menyelesaikan masalah tersebut.  Dilema sumberdaya terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia itu melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya.  Kemudian manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginannya.

Dalam Ekonomi konvensional pemilihan sekala prioritas berdasarkan selera masing-masing pribadi.  Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga mengabaikannya.  Tetapi dalam ekonomi islami pilihan tidak dapat dilakukan semaunya, harus berdasarkan tuntunan Alquran dan Assunah.

Mazhab ini berpendapat mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam tidak diharamkan.  Nabi bersabda hikmah atau ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang.  Dimana saja ditemukan maka umat islam paling berhak mengambilnya.


Mazhab Alternatif – Kritis
Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya.  Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya telah ditemukan oleh orang lain.  Menghancurkan teori yang lama dengan menggantinya dengan teori yang baru.  Sedangkan mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat.

Mazhab ini adalah mazhab kritis.  Meraka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam itu sendiri.  Mereka meyakini bahwa Islam itu benar tetapi ekonomi islami belum tentu benar karena ekonomi islami adalah hasil tafsiran manusia atas Alquran dan Assunnah.
Oleh karena itu nilai kebenarannya tidaklah mutlak.  Teori-teori yang diajukan oleh ekonomi islami harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.

Khulafaur Rasydin

BAB II
KHULAFAUR RASYIDIN

A. ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ (11-13 H/632-634 M) Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tamimi. Di zaman pra islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama. Dijuluki Abu Bakar karena dari pagi-pagi betul (orang yang paling awal) memeluk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ Mi’raj. Seringkali mendampingi rasulullah disaat penting atau jika berhalangan, Rasulullah mempercayainya sebagai pengganti untuk menangani tugas-tugas keagamaan dan atau mengurusi persoalan-persoalan actual di Madinah.

Hal menarik dari Abu Bakar, bahwa pidato inaugurasi yang diucapkan sehari setelah pengangkatannya, menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar terhadp nilai-nilai Islam dan strategi meraih keberhasilan tertinggi bagi umat sepeninggal Rasulullah. Kutipan pidato Abu Bakar yang terkenal itu adalah sebagai berikut:
Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah! Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak dari padanya. Sedangkan orang yang orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu menaatiku?[1]
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit yang dihabiskannya terutama uuntuk mengatasi berbagai masalah dalam negeriyang muncul akibat wafatnya nabi. Terpilihnya Abu Bakar telah membangun kembali kesadaran dan tekad umat untuk bersatu melanjutkan tugas mulia nabi. Ia menyadari bahwa  kekuatan kepemimpinannya bertumpu pada komunitas yang bersatu ini, yang pertama kali menjadi perhatian khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hamper tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Suriah di bawah pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk membalas pembunuhan ayahanda, Zaid, dan kerugian yang diderita oleh umat Islam dalam perang Mu’tah. Sebagian sahabat menentang keras rencana ini, tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya ekspedisi itu sukses dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam, khususnya di dalam pembangkitan kepercayaan diri mereka yang nyaris pudar.
Wafatnya nabi mengakibatkan beberapa masalah bagi masyarakat muslim. Beberapa orang Arab yang lemah imannya justru menyatakan Murtad, yaitu keluar dari Islam. Mereka melepaskan kesetiaaan dengan menolak memeberikan baiat kepada khalifah yang baru dan bahkan menentang agama Islam, karena mereka menganggap bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat bersama Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kematian nabi.
Maka tidaklah mengherankan dengan banyaknya suku arab yang melepaskan diri dari ikatan agama islam. Mereka adalah orang-orang yang baru memasuki Islam. Belum cukup waktu bagi nabi dan para sahabatnya untuk mengajari mereka prinsip-prinsip keimanan dan ajaran Islam. Memang, suku-suku Arab dari padang pasir yang jauh itu telah datang kepada nabi dan mendapat kesan mendalam tentang Islam, tetapi mereka hanyalah setitik ari di samudera, di dalam waktu beberapa bulan tidaklah mungkin bagi nabi dapat mengatur pendidikan atau latihan yang efektif untuk masyarakat yang tersebar di wilayah-wilayah yang sangat luas dengan sarana komunikasi yang sangat minim pada saat itu.
Mereka melakukan riddah,yaitu gerakan pengingkaran terhadap Islam. Riddah berarti murtad, beralih agama dari islam ke kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkangan (distortion) terhadap lenbaga khalifah. Sikap mereka adalah perbuatan maker yang melawan agama dan pemerintah sekaligus.
Oleh karena itu, khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka. Mula-mula hal itu dimaksudkan sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang perang merebut kemenangan. Tindakan pembersihan juga dilakukan untuk menumpas nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat.
Selama tahun-tahun terakhir kehidupan Nabi SAW, telah muncul nabi-nabi palsu di wilayah Arab bagian selatan dan tengah. Yang pertama mengaku dirinya memegang peran kenabian muncul di Yaman, ia bernama Aswad Ansi. Berikutnya adalah  Musailamah Al-Kadzab, yang menyatakan bahwa nabi Muhammad telah mengangkat dirinya  sebagai mitra (partner) di dalam kenabian. Penganggap lainnya adalah Tulaihah dan Sajjah Ibnu Haris, seorang wanita dari Arab tengah.[2]
Adapun orang-orang yang tidak mau membayar zakat, di antaranya karena mereka mengira bahwa zakat adalah serupa pajak yang dipaksakan dan penyerahannya ke perbendaharaan pusat di Madinah yang sama artinya dengan ‘penurunan kekuasaan’; suatu sikap yang tidak disukai oleh suku-suku Arab karena bertentangan dengan karakter mereka yang independen.[3] Alasan lainnya adalah dan ini menempati golongan yang terbesar disebabkan karena kesalahan memahami ayat Al-qur’an yang menerangkan mekanisme pemungutan zakat (Surah At-Taubah:301).  Mereka menduga bahwa hanya nabi yang berhak memungut zakat, yang dengan kesalahan itu seseorang dapat dihapus dan dibersihkan.
Penumpasan terhadap orang-orang murtad dan para pembangkang tersebut terutama setelah mendapat dukungan dari suku Gatafan yang kuat ternyata banyak menyita konsentrasi khalifah, baik secara moral maupun politik. Situasi keamanan negara Madinah menjadi kacau sehingga banyak sahabat, tidak terkecuali Umar yang dikenal keras menganjurkan bahwa dalam keadaan yang sangat kritis lebih baik jika mengikuti kebijakan yang lunak. Terhadap ini khalifah menjawab dengan marah: “Kalian begitu keras di masa Jahiliah, tetapi sekarang setelah islam, kalian menjaddi lemah. Wahyu-wahyu Allah telah berhenti dan agama kita telah memperoleh kesempurnaan. Kini haruskah Islam dibiarkan rusak dalam masa hidupku? Demi Allah, seandainya merek menahan sehelai benang pun (ari zakat) saya akan memerintahkan untuk memerangi mereka,”
Dalam memerangi kaum murtad, dar kalangan kaum muslimin banyak hafizh (penghafal Alqur’an) yang tewas. Dikarenakan karena mereka hafizh Alquran, Umar menjadi cemas dan khawatir jika angka kematian itu bertambah. Oleh karena itu ia menasehati Abu Bakar untuk membuat suatu “kumpulan” Alquran. Awalnya Abu Bakar ragu Karena tidak menerima otoritas dari nabi, tetapi kemudian ia setuju dan menugaskan Zaid bin Tsabit. Munurut As-Suyuti, pengumpulan Alquran ini merupakan jasa besar dari khalifah Abu Bakar.[4]
Peperangan melawan para pengacau itu meneguhkan kembali khalifah Abu Bakar sebagai “penyelamat Islam”. Beliau berhasil menyelamatkan Islam yang kacau dan hampir hancur pada saat itu, beliau juga nerhasil membuat Islam kembali memperoleh kesetiaan dari seluruh jazirah Arab. Setelah Islam kembali tertib, Abu Bakar mengalihkan perhatiannya untuk memperkuat perbatasan dengan wilayah Persia dan Bizantium, yang akhirnya menyebabkan peperangan terhadap keduanya.
Pergolakan besar telah terjadi pada saat itu,tentara Islam dibawah pimpinan Musanna dan Khalid bin Walid dikirim ke Irak dan menakhlukkan Hirah.[5] Bangsa Romawi (Bizantium) yang memang mempunayai misi untuk menghancurkan dan menguasai Islam bersekongkol dengan Arab pedalaman (Badui) dan mendapat dukungan dari orang Persia untuk melawan kaum muslim. Oleh karena itu, Khalifah mengirim pasukan besar-besaran ke Syiria yang dipimpin oleh empat panglima sekaligus, yaitu Abu Ubaidah, Yazid bin Abu Sufyan, Amr bin Ash, dan Syurahbil, karena umat Islam Arab memandang Syiria sebagai  bagian integral dari semenanjung Arab. Negeri itu didiami oleh oleh suku bangsa Arab yang berbicara dengan menggunakan bahasa Arab. Dengan demikian, baik untuk keamanan umat Islam (Arab) juga demi pertalian nasional dengan orang-orang Syiria adalah sangat penting bagi kaum muslimin (Arab).
Ketika pasukan Islam sedang mengancam Palestina dan Irak, Kerajaan Hirah telah meraih beberapa kemenangan yang memungkinkan bagi mereka untuk kemenangan berikutnya. Khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin, 23 Agustus 624 M setelah lebih kurang 15 hari terbaring ditempat tidur. Beliau wafat pada usianya yang ke 63 tahun dan kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 3 bulan 11 hari.
Masa Khalifah Umar bin Khatab
Ketika pemerintahan berada di tangan Umar bin Khaththab dan wilayah negara Islam bertambah  luas, mencapai wilayah kekaisaran Romawi di Barat dan Persia di timur, sumber penghasilan negara pun tidak terbatas pada zakat dan ghanimah, namun telah merambah pada pajak dan jizyah (pajak orang-oranf kafir). Maka beliau pun melakukan pengaturan sumber keuangan negara tersebut dengan mendirikan lembaga yang bernama Baitul Mal. Sebagai lembaga pembendaharaan Negara, Baitul Mal  melakukan pencatatan jenis-jenis sumber dana yang masuk dan pengeluarannya, seperti pembayaran gaji pegawai, baik sipil maupun militer dan pembiayaan negara yang lain.[6]
Menurut Ibnu Kaldun, Khalifah Umar bin Khatab (13 H/634 M) membentuk Dewan Ekonomi dengan tugas sebagai berikut:
1.      Mendirikan Baitul Mal (kantor bendahara negara), menempa uang, membentuk tentara untuk menjaga dan melindungi tapal batas, mengadur ngaji, mengangkat hakim-hakim, mengatur perjalanan pos, dan lain-lain.
2.      Mengadakan dan menjalankan hisbah.
3.      Memperbaiki dan mnegadakan perubahan terhadap peraturan yang telah ada.

A.    Pendirian lembaga baitul maal
Pada tahun 16 H, bangunan lembaga baitul maal pertama kali didirikan dengan Madinah sebagai pusatnya. Dan didirikan juga cabang-cabang di ibu kota provinsi. Untuk menangani lembaga tersebut, Khalifah Umar bin Khatab menunjuk Abdullah bin Irqam sebagai bendahara negara dengan Abdurrahman bin Ubaid al-Qori sebagai wakilnya.
Khalifah Umar bin Khattab juga membuat ketentuan bahwa pihak eksekutif tidak boleh turut campur dalam mengelola baitul maal. Ditingkat propinsi, pejabat yang bertanggung jawab terhadap harta umat tidak  bergantung kepada gubernur dan mereka mempunyai otoritas penuh dalam melaksanakan tugasnya serta bertanggungjawab langsung kepada pemerintah pusat.
            Untuk mendistribusikan baitul mal, Khalifah Umar bin Khattab mendirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, seperti:
a.       Departemen pelayanan militer
b.      Departemen kehakiman eksekutif
c.       Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d.      Departemen jaminan sosial
Dan pada masa pemerintahannya, Khalifah Umar mengklasifikasikan pendapatan negara menjadi empat bagian. Yaitu:
1.      Pendapatan zakat dan pajak tanah.
2.      Pendapatan khums dan sedekah.
3.      Pendapatan kharaj, fa’i, jizyah, pajak perdagangan, dan sewa tanah.
4.      Pendapatan lain-lain.
Diantara alokasi dana pendapatan baitul mal tersebut, dana pensiun merupakan pengeluaran negara yang paling penting. Dengan kata lain dana pensiun ini sama halnya dengan gaji regular angkatan bersenjata dan pasukan cadangan serta penghargaan bagi orang- orang yang telah berjasa.
Sementara itu, dana pertahanan negara digunakan untuk membeli sarana dan prasarana militer, seperti perlengkapan perang dan pembangunan markas militer. Sedangkan dana pembangunan digunakan untuk sektor pertanian dan perdagangan, pembangunan jaringan terowongan, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang dapat menunjang kelancaran akitivitas perekonoian dan kesejahteraan masyarakat umum.

Daftar pustakanya dari pembahasan diatas.
Abdul Qadim Zallum, Sistem Keuangan di Negara Khilafah, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002
Hassan Saleh, Kajian Fiqh Nabawi & Fiqh Kontemporer, Jakarta: Rajawali Pers, 2008




[1] Ibnu Hisyam,Sirah Ibnu Hisyam,jilid IV,Mesir: Mathaba’ah Mustafa Al-Babi Al-Halabi Wa Auladuh,1937,hlm 340-341.
[2] Amin Said,Nasy’atud Daulat Al-Islamiyah,hlm.210-211.
[3] Syed Mahmudunnasir,Islam, Konsepsi dan Sejarahnya, Bandung:Rosda Karya,1991,hlm.163
[4] Jalaluddin As-Suyuti,Tarikh al-Khuafa,Beirut: Darul Fikr,1979,hlm. 67 dan 72
[5] Hirrah adalah sebuah kerajaan setengah Arab yang menyatakan kesetiaannya kepada kisra Persia, yang secara strategis sangat penting bagi umat islam dalam meneruskan penyebaran agama ke wilayah di belahan utara dan timur.
[6] Hassan Saleh, Kajian Fiqh Nabawi & Fiqh Kontemporer (Jakarta: Rajawali Pers, 2008),Hlm 405

Ruang Lingkup Ilmu Kalam

Dosen pengampu    : Wahyu Setiawan
Nama                     : Feri Anggriawan
NPM                     :  1172874
Prody                    :   Ekonomi Islam

DEFINISI DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM
A. PENGERTIAN ILMU KALAM
1. Pengertian


Ilmu kalam  menurut bahasa ialah ilmu yang membicarakan atau membahas tentang masalah ke-Tuhanan atau ketauhidan (meng-Esakan Tuhan), atau Ilmu kalam menurut loghatnya ialah omongan atau perkataan.[1] Sedangkan menurut istilah ilmu kalam adalah sebagai berikut:
a)      Menurut Syekh Muhammad Abduh definisi Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz bagi-Nya dan tentang sifat-sifat yang ditiadakan dari-Nya dan juga tentang rasul-rasul Allah baik mengenai sifat wajib, jaiz dan mustahil dari mereka.[2]
b)      Selain itu menurut Musthafa Abdul Razak, Ilmu Kalam ialah ilmu yang berkaitan dengan akidah imani yang di bangun dengan argumentasi-argumentasi rasional.[3]
c)      Sedangkan menurut Al-Farabi definisi Ilmu Kalam itu sendiri adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam.
d)     Sedangkan menurut Murthada Muthahhari, didalam bukunya yang berjudul Mengenal Ilmu Kalam, ia mengatakan “bahwa ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok islam (ushuluddin) dan ilmu kalam mengidentifikasikan akidah-akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah-akidah pokok tersebut”.[4]
B. RUANG LINGKUP KAJIAN ILMU KALAM
     Ruang lingkup permasalahan atau pokok permasalahan Ilmu Kalam itu terletak pada tiga persoalan, yaitu:
1.      Qismul Ilahiyat ialah Esensi Tuhan itu sendiri dengan segenap sifat-sifat-Nya dan masalah-masalah yang diperdebatkan antara lain yaitu:
a)      Sifat-sifat Tuhan, apakah memang ada Sifat Tuhan atau tidak. Sebagaimana  Masalah ini di perdebatkan oleh aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah.
b)      Qudrat dan Iradat Tuhan. Yang dimana akibat permasalahan ini menimbulkan aliran Qadariyah dan Jabbariyah.
c)      Persoalan kemauan bebas manusia, masalah ini erat kaitannya dengan Qudrat dan Iradat Tuhan.
d)     Masalah Al-Qur’an,  apakah makhluk atau tidak dan apakah Al-Qur’an azali atau baharu.
2.      Qismul Nububiyah ialah hubungan yang memperhatikan antara Kholik dengan makhluk, di dalam hal ini membicarakan tentang hal- hal sebagai berikut:
a)      Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat.
b)      Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat.
c)      Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Tuhan untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.
3.      Persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati nantinya yang disebut  dengan Qismul Al-Sam’iyat. Hal ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)      Kebangkitan manusia kembali di akhirat
b)      Hari perhitungan
c)      Persoalan shirat (jembatan)
d)     Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka


            Namun menurut Murthada Muthahhari di dalam bukunya, ilmu kalam merupakan sebuah disiplin rasional dan logis namun kalau dilahat dari prakata dan asas-asas yang dipakai dalam argumen-argumennya maka ilmu kalam terdiri atas 2 bagian[5]:
1.      Aqli (rasional)
Didalam bagian aqli ini terbangun dari subtansi yang trasional murni. Dan kalupun ada relevansinya dengan naqli maka hal itu adalah demi menjelaskan dan menegaskan pertimbangan rasional. Namun ada masalah-masalah yang ada hubungannya dengan keesaan Allah, kenabian, dan beberapa topik Kebangkitan, belumlah cukup kalau sekedar merujuk kepada naqli saja namun kepada Al-Qur’an dan Sunah Nabi.
2.      Naqli (riwayat)
Bagian naqli, kendatipun terbangun dari topik-topik yang ada kaitannya dengan doktrin-doktrin agama atau akidah dan mengimaninya merupakan suatu keharusan namun karena topik-topik ini statusnya berada dibawah topik kenabian, maka cukup mengutip bukti dari Al-Qur’an dan Hadist Nabi SAW. Miasalnya dalam topik-topik yang berhubunga dengan imamah (tentu saja dalam syiah, karena mengimani imamah dianggab sebagai dari ushuluddin), dan sebagian besar topik yang ada kaitannya dengan kebangkitan.  


[1] Drs. H. Bakri Dusar. Tauhid dan  ilmu kalam. Hal: 3
[2] Muhammad Abduh. Risalah Tauhid. Bulan bintang. Jakarta.1965. Hal:25
[3] Mustafa Abd. Razak. Tahmid li tarikh al-fasafah al-islamiyah, lajnah wa at-thalif wa-attarjamah wa nasyir, 1959. hal: 265
[4] Murthada Muthahhari. Mengenali ilmu kalam. Jakarta. Pustaka zahra 2002. Hal:25
[5] Murthada Muthahhari. Mengenali ilmu kalam. Jakarta. Pustaka zahra 2002. Hal:23