KEHUJAHAN IJMA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ijma’
Ijma' secara bahasa : (ﻕﺎﻔﺗﻻﺍﻭ ﻡﺰﻌﻟﺍ) “Niat yang kuat dan Kesepakatan.”
Dan secara istilah :
Menurut Jumhur Ulama’, Ijma’ adalah kesepakatan para mujtahid kaum muslimin yang disesuaikan dengan masa setelah nabi wafat.
Menurut Ulama Ushul Fiqih, Ijma’ adalah ketetapan banyak ijtihad muslimin dalam menetapkan hukum syar’i pada masa setelah wafat rasulullah.
Menurut Imam Al-Ghazali, Ijma’ adalah ketetapan umat Muhammad secara khusus dalam masalah agama.
Maka keluar dari perkataan kami...