EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified

Selamat Datang di Websiteku | Sebuah web yang berisikan segudang Ilmu yang bermanfaat silahkan baca Tulisan Inspiratif Yang semoga saja dapat memberikan Ilmu dan pemahaman baru bagi para pembaca | Jangan Lupa Like dan Tinggalkan Pesan Anda Pada Kotak Pesan Disamping Kanan |

Its My life

Selama Aku Masih Bernafas dan Selama Mentari Esok Masih Terbit, Selama Itu Aku Harus Berusaha Menjadi Lebih Baik Lagi untuknya

Its My Mom

Mungkin kalian takan pernah sadar bila kesuksesan yang kalian raih saat ini adalah do'a terbaik yang telah ibu kalian berikan.

Duniaku Sangatlah Luas

Apa Yang Aku Baca, Apa Yang Aku Liat dan Apa Yang Dengar Membuatku Mampu Melihat Luasnya Dunia.

This is My Memory

Kenangan Indah Yang Takan Terlupakan Meskipun Sangat Sulit Bersatu, Namun Akhirnya Kita Bersatu Teman.

This is Best Friend 4Rever

Sahabat Itu Saling Memahai dan Saling Mengerti Tanpa Harus Dipahami dan Dimengerti Itulah Sahabat Sejati.

Tampilkan postingan dengan label ulumul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ulumul. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 November 2014

MAKALAH ASBAB AN NUZUL

ASBAB AN NUZUL

PEMBAHASAN

A. Waktu dan turunnya Al-Qur’an
Sebagai wahyu Ilahi, Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. melalui proses yang disebut inzal yakni proses perwujudan Al_Qur’an (izhar Al-Qur’an). Cara yang ditempuh adalah Allah mengajarkan kepada Malaikat Jibril, lalu Malaikat Jibril menyampaikannya kembali kepada Nabi Muhammad saw.
Ramadhan tahun 41 kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. proses turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. adalah melalui tiga tahapan, yaitu:
Pertama Al-Qur’an turun secara sekaligus dari Allah ke lauh al-mahfuzh,suatu tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian Allah. Proses pertama ini diisyaratkan dalam Q.S. Al-buruj (85) ayat 21-22:

بَلْ ھُوَقُرْاٰنٌ مَجِدٌ. فِيْ لَوْحٍٍ مَحْفُوْظٍ. (البروج:٢١-٢٢)
Artinya:
Bahkan yang didustakan mereka ialah Al-Qur’an yang mulia. Yang (tersimpan) dalam lauh al-mahfuzh. (Q.S. Al-Buruj: 21-22)
Tahap kedua, Al-Qur’an diturunkan dari lauh al-mahfuzh itu ke bait al-izzah (tempat yang ada di langit dua). Proses kedua ini disyaratkan Allah dalam surat Al-Qodar (97) ayat 1:

اِنَّآاَنْزَلْنٰه ُ فِيْ لَيْلَةٍ الْقَدْرِ. (القدر: ١)
Artinya:
Sesungguhnya kami telah menurunkan (Al-Qur’an) pada malam kemulyaan. (S.Q. Al-Qadar) Tahap ketiga, Al-Qur’an diturunkan dari bait al-izzah ke dalam hati Nabi dengan jalan berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Ada kalanya satu ayat, dua ayat, dan bahkan kadang-kadang satu surat. Mengenai proses turun dalam tahap ketiga diisyaratkan dalam Q.S. asy-Syu’ara’ (26) ayat 193:195:

نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ اﻻَْمِيْنُ. عَلَى قَلْبِكَ لَتَكُوْنَ مِنْ اْلمُنْذِرِيْنَ. بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِيْنٍ. (اﻠﺸﻌﺭﺍﺀ: ١٩٣- ١٩٥)
Artinya:
… Dia dibawa turun oleh ar-ruh al-amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang yang member peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. (Q.S. Asy-Syuara’: 193-195)

B. Pengertian Asbab An-nuzul
Secara etimologis, asbab an-nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata asbab (jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang) dan nuzul berari turun. Jadi asbab an-nuzul ialah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Namun dalam pemakaiannya ungkapan asbab an-nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur’an, seperti halnya asbab al-wurud yang secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadis.
Banyak pengertian terminology yang dirumuskan oleh para ulama, di antaranya:
1. Menurut M. Hasbi ash-Shiddieqi
Asbab An-Nuzul ialah kejadian yang karenanya di turunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya pada saat kejadian-kejadian itu timbul dan suasana yang di dalamnya Al-Qur’an diturunkan, serta membicarakan sebab-musababnya, baik yang diturunakan secara langsung sesudah sebab-musabab itu terjadi maupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.
2. Menurut Nurcholis Madjid
Asbab An-Nuzul merukan konsep, teori, atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw., baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat, maupun satu surat.

3. Menurut Ash-Shabuni
Asbab An-Nuzul ialah peristiwa ayau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
Berdasarkan pengertian yang dikemukakan para ahli diatas dapat diambil dua kategori sebab turunnya sebuah ayat. Pertama, sebuah ayat turun ketika terjadi sebuah peristiwa.Kedua, sebuah ayat turun bila Rasulullah Saw. ditanya tentang suatu hal.
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa: konflik sosial, kesalahan besar, dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan o salah seorang sahabat kepada Nabi, berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.

C. Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Az-Zarqani dan As-Suyuthi mensyinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui asbab an-nuzul merupakan hal yang sia-sia dalam memahami Al-Qur’an. Mereka beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Qur’an dengan meletakkan ke dalam konteks histori ialah sama dengan membatasi pesan-pesannya pada ruang dan waktu tertentu. Namun, keberatan seperti ini tidaklah berdasar, karena tidak mungkin menguniversalkan pesan Al-Qur’andi luar masa dan tempat pewahyuan, kecuali melalui pemahaman yang semestinya terhadap makna Al-Qur’an dalam konteks kesejarahannya.
Sementara itu, mayoritas ulama sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam riwayat-riwayat asbab an-nuzul merupakan satu hal yang signifikan untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an. Dalam hal ini Az-Zarqani mengemukakan urgensi asbab an-nuzul dalam memahami Al-Qur’an, sebagai berikut:
1. Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an,
2. Mengatasi keraguan ayat-ayat yang diduga mengandung pengertian umum,
3. Mengkhususkan hokum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an,
4. Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun,
5. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya.

D. Macam-macam Asbab An-Nuzul
1. Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab an-nuzul Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mriwayatkan asbab an-nuzul. Pertama, sharih (jelas dan tegas). Contoh riwayat asbab an-nuzul yang menggunakan redaksi sharih ialah sebuah riwayat yang dibawakan oleh Jabir bahwa orang-orang Yahudi berkata, “Apabila seorang suami mendatangi “qubul” istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling”. Maka turunlah ayat:

ﻨِﺴَٓﺎﺀُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَاْتُوْاحَرْثَكُمْ انّٰى شِٔتُمْ. (البقرة: ٢٢٣)
Artinya:
Istri-istri mu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam mu itu bagaimana saja kamu hendaki”. (Q.S. Al-Baqarah: 223)
Kedua, muhtamilah (kemungkinan, tidak tegas dan jelas). Contoh riwayat asbab an-nuzul yang menggunakan redaksi muhtamilah, sebagaimana di tuturkan oleh Az-Zarkasy dalam kitabnya Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Qur’an yang artinya:
“Sebagaimana diketahui, telah terjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan tabi’in, jika seorang di antara mereka berkata, ‘Ayat ini di turunkan berkenaan dengan _’. Maka yang dimaksud adalah ayat itu mencakup ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat”.
2. Dilihat dari sudut pandang berbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk asbab an-nuzul

a. Berbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat ( ta’addud as-sabab wa nazil al-wahid) Pada kenyataanya, tidak setiap ayat memiliki riwayat asbab an-nuzul dalam satu versi. Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat asbab an-nuzul. Tentu saja, hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat-riwayat iu mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Untuk mengatasi variasi riwayat asbab an- nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara-cara berikut:
1. Tidak mempermasalahkannya,
2. Mengambil versi riwayat asbab an-nuzul yang menggunakan redaksi sharih,
3. Mengambil versi riwayat yang shahih (valid).

b. Variasi ayat untuk satu sebab (ta’addud nazil wa as-sabab al-wahid)
Terkadang suatu kejadian menjadi sebab bagi turunnya, dua ayat atau lebih. Hal ini dalam ‘Ulum Al-Qur’an diseut dngan istilah “ta’addud nazil wa as-sabab al-wahid” (terbilang ayat yang turun, sedangkan sebab turunnya satu).


Jumat, 28 November 2014

RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN

RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ulumul Quran
Ulumul Quran berasal dari Bahasa Arab, yaitu dari kata ulum dan Al-Quran. Kata Ulum merupakanbentuk jamak dari kata ilmu. Ilmu yang dimaksud menurut Abu Syahban adalah sejumlah materi pembatasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Al-Quran juga didefinisikan oleh ulama ushul, ulama fiqh, dan ulama bahasa adalah kalam Allah yang di turunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW. Dan membacanya mempunyai nilai ibadah dan diturunkan mutawattir, dan ditulis dalam mushaf mulai dari awal surat Al-Fatihah (1) sampai surat An-Nas (114).
Secara terminologi, Al-Quran berarti Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammadbmelalui malaikat Jibril, sampai kepada kita secara mutawattir. Ta’arif atau pengertian Ulumul Quran yang dikemukakan oleh para ahli tidak sedikit jumlahnya antara lain, Al-Zarqoni, As-Suyuti dan Muhammad Ali Ash-shobuni.
Dari definisi-definisi Ulumul Quran diatas dapat disimpulkan bahwa Ulumul Quran adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Quran baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab.

B. Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran
Ulumul Quran mencakup bahasan yang sangat luas, bahkan menurut Abu Bakar Al-Arabi, ilmu-ilmu Al-Quran itu mencapai 77.450. Hitungan ini diperoleh dari hasil jumlah kalimat Al-Quran yang mempunyai empat makna yaitu, zhahir, batin, hadd, dan mathla. Jumlah itu semakin bertambah jika melihat urutan-urutan kalimat didalam Al-Quran serta hubungan diantara urutan-urutan itu. Jika sisi itu yang dilihat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran tidak dapat dihitung atau tak terhingga.
M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran terdiri dari enam hal pokok, antara lain:
1. Persoalan turunnya Al-quran
2. Persoalan Sanad
3. Persoalan Qiraat
4. Persoalan kata-kata Al-Quran
5. Persoalan makna-makna Al-Quran yang berkaitan dengan hukum
6. Persoalan makna-makna Al-Quran yang berkaitan dengan kata-kata Al-Quran.
Dari sekian banyak cakupan Ulumul Quran, maka yang menjadi induk atau fokus utamanya adalah tauhid, tadzkir (peringatan) dan hukum. Tauhid mencakup banyak hal, antara lain pengetahuan tentang makhluk, sang pencipta, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya.
Secara garis besar Ulumul Quran itu dapat dikategorikan menjadi dua macam yaitu ilmu-ilmu yang diistinbathkan dari Al-Quran, yang kemudian dapat dipedomani oleh manusia dalam menjalani kehidupan ini. Termasuk dalam kategori ini, misalnya ilmu fiqh, ushul, tafsir, balaghah, kaidah-kaidah bahasa, akidah, akhlak, dan sejarah. Dan yang kedua ilmu-ilmu yang menjadi syarat atau alat untuk memahami Al-Quran.
Hal tersebut mencakup antara lain sebagai berikut:
1. Ilmu Adab Tilawat Al-Quran
2. Ilmu Tajwid
3. Ilmu Mawathim An-Nuzum
4. Ilmu Tawarikh An-Nuzum
5. Ilmu Asbab An-Nuzul
6. Ilmu Qiraat
7. Ilmu Gharib Al-Quran
8. Ilmu Irab Al-Quran 9. Ilmu Wujuh Wa An-Nazha’ir
10. Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-mutasyabih 11. Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh
12. Ilmu Badai’u Al-Quran
13. Ilmu I’juz Al-Quran
14. Ilmu Tanasub Ayat Al-Quran
15. Ilmu Aqsam Al-Quran
16. Ilmu Amstal Al-Quran
17. Ilmu Jadal Al-Quran
18. Qashash Al-Quran

C. Urgensi Ulumul Al-Quran dalam Menafsirkan Al-Quran
Ulumul Quran mempunyai kaitan yang erat dengan tafsir, dimana tafsir merupakan salah satu kajian dalam Ulumul Quran. Dan dalam menafsirkan Al-Quran, ulumul quran lainnya sangat diperlukan oleh seorang mufassir. Dengan menguasainya, mufassir terbantu dalam memahami ayat-ayat tersebut. Maka urgensi ulumul quran dalam memahami ayat-ayat Al-Quran sama dengan urgensi ulumul hadis dalam memahami hadis, sebagaimana hadis tidak akan dapat dikuasai dan dipahami tanpa menguasai ilmu hadis terlebih dahulu, seperti itu pulalah Al-Quran tidak akan dapat dipahami tanpa mengetahui ulumul quran.
Bahasa Alquran mengandung uslub-uslub yang berbeda dengan bahasa lainnya, terutama bahasa non-Arab, seperti ungkapan sumpah, amtsal, dan lain sebagainya. Seseorang tidak akan memahami uslub-uslub itu, jika dia tidak mempelajarinya. Kajian terhadapnya merupakan bagian dari pembahasan ulumul quran. Seseorang, misalnya akan menemui kesulitan memahami ayat-ayat yaang mengandung sumpah. Bahkan besar kemungkinan, dia tidak akan dapat memahami uslub-uslub sumpah tersebut, jika tidak dipelajari , demikian pula amtsal . Dengan demikian jelaslah bahwa ulumul quran adalah merupakan kunci untuk memahami Al-quran.
Urgensi ulumul quran dalam penafsirannya secara lebih jelas terlihat pada ilmu asbab an nuzl dan an-nasikh wa al-mansukh; tanpa menguasai ilmu ini, orang bisa tersalah dalam memahami ayat-ayat Alquran, terutama ayat-ayat yang khusus diturunkan untuk menjawab kasus-kasus tertentu yang tidak boleh hukum yang dikandunginya digeneralisasikan untk semua kasus, seperti firman Allah dalam Surah Al-Ma’idah (5) ayat 93 dan Surah Al-Baqarah (2) ayat 115. Yang artinya,
Dan kepunyaan Allah Timur dan Barat maka kemanapun kamu menghadap di situ wajah Allah. Ayat ini, secara umum tanpa melihat asbab an-nuzul-nya, berarti “bahwa seseorang dalam shalatnya, boleh dan sah menghadap ke mana saja, karena semua yang ada ini kepunyaan Allah”. Jika ayat ini dipahami seperti itu, maka ia terlihat kontradiktif dengan surat Al-Baqarah ayat 143-144, yang memerintahkan umat Islam agar dalam shalat menghadap kiblat, yaitu Ka’bah. Sebenarnya ayat diatas hanya berlaku pada kasus tertentu yang sama asbab an-nuzulnya.
Demikian pula dengan ilmu an-nasikh wa al-mansukh. Tanpa menguasai ilmu ini, seorang muffasir mungkin akan tersalah dengan menetapkan hukum berdasarkan ayat yang telah di-nasakh-kan.

D. Sejarah dan Perkembangan Ulumul Quran
1. Munculnya Ulmumul Quran
Para Ulama berbeda pendapat mengenai kapan mulai munculnya istilah ulumul quran. Dari pendapat-pendapat yang ada tentang Ulumul Quran itu tidak sama, misalnya: a. Mu’arikhin (ahli sejarah) menyatakan bahwa munculnya istilah Ulumul Quran pertama kali adalah pada abad ke-7 H. Sayangnya pendapat ini tidak diiringi dengan alasan.
b. Imam Al-Zarqoni berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran ini muncul bersamaan dengan munculnya kitab Al-Burhan fi Ulumul Quran karya Ali Ibrahim Ibnu Sa’id yang terkenal dengan sebutan al-khufi. Kitab tersebut ada 30 jilid. Kitab ini ditulis pada abad ke-5 H. Berdasarkan hal ini Al-Zumaroh berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran lahir pada abad ke-5 H.
c. Subhi Sholihin tidak setuju terhadap dua pendapat tersebut. Menurut orang yang pertama kali menggunakan istilah Ulumul Quran adalah Ibnu Al-Murzaban. Pendapatnya ini didasari pada penemuannya terhadap beberapa kitab yang membicarakan kajian-kajian Al-Quran dengan menggunakan istilah Ulumul Quran, tepatnya pada abad ke-3 H. Hasbi Ash-Shiddiqi sependapat dengan Subhi Sholihin.
d. Thobaa’thoba’i menyatakan bahwa munculnya istilah tersebut adalah sejak awal turunnya Al-Quran yaitu pada masa Rasulullah. Karena para sahabat dan tabi’in telah mengenal ilmu ini pada abad I Hijriyah, sekalipun hal itu belum sistematis. Pendapat ini didasari dengan adanya larangan untuk membukukan Al-Quran dengan segala cabangnya.

2. Sejarah Perkembangan Ilmu-ilmu Al-Quran
a. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran Pada Abad I dan II H
Pada masa nabi dan pemerintahan Abu Bakar serta Umar, ilmu Alquran belum dibukukan, karena umat Islam belum memerlukannya. Sebab umat Islam pada masa itu adalah para sahabat Nabi yang sebagian besar terdiri dari bangsa Arab asli., sehingga mereka mampu memahami Alquran dengan baik, karena bahasa Alquran adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya ayat-ayat Alquran. Karena itu, para sahabat jarang sekali bertanya tentang maksud suatu ayat. Pada masa pemerintahan Utsman terjadi perselisihan dikalangan umat islam mengenai bacaan Alquran, maka Khalifah Utsman mengambil tindakan penyeragaman tulisan Alquran demi untuk menjaga keseragaman Alquran dan untuk menjaga persatuan umat Islam. Dan tindakan Khalifah Utsman tersebut merupakan perintisan bagi lahirnya suatu ilmu yang kemudian dinamai “Ilmu Rasmil Quran” atau “Ilmu Rasmil Utsman”.
Pada masa pemerintahan Ali makin banyak bangsa-bangsa non-Arab masuk Islam dan mereka tidak menguasai bahasa Arab, sehingga bisa jadi mereka salah membaca Alquran, sebab mereka tidak mengerti ‘irabnya, padahal pada waktu itu tulisan Alquran belum ada harakat-harakatnya, huruf-hurufnya belum ada titik-titiknya dan dan tanda-tanda lainnya yang memudahkan bagi yang membacanya. Karena itu Khalifah Ali memerintahkan Abdul Aswad al-Duali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab, demi untuk menjaga keselamatan bahasa Arab yang menjadi bahasa Alquran. Maka tindakan Khalifah Ali yang bijaksana ini dipandang sebagai perintis bagi lahirnya Ilmu Nahwu dan Ilmu I’rabil Qur’an.
Pada abd I dan II H selain Utsman dan Ali, masih terdapat banyak Ulama yang diakui sebagai perintis bagi lahirnya ilmu yang kemudian hari dinamakan Ilmu Tafsir, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Makky wal Madany, Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Gharib Quran.
Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H, maka para Ulama memberikan prioritas atas penyusunan Tafsir adalah ‘Ulumul al-Quraniyah (induk ilmu-ilmu Alquran).
Diantara ulama pada abad II H yang menyusun tafsir adalah:
1. Syu’ban bin al-Hajjaj
2. Sufyan bin ‘Uyainah
3. Waki’ bin al-Jarrah
Tafsir mereka dengan cara menghimpun pendapat-pendapat dari kalangan Sahabat danTabi’in. Dengan perkembangan Kitab-Kitab Tafsir sejak dimulain penyusunan Tafsir-tafsir Alquran pada abad II H sampai sekarang ini.

b. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran Pada Abad III dan IV H
Pada abad ke III H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa Ilmu Alquran, antara lain:
1. Ali bin al-Madini menyusun Ilmu Asbabun Nuzul
2. Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam menyusun Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmul Qiraat.
3. Muhammad bin Ayyub al-Dhirris menyusun Ilmu Makky wal Madani
4. Muhammad bin Khalaf al-Marzuban menyusun Kitab al-Hawi fi Ulumil Quran.
Pada abad IV H mulai disusun Ilmu Gharibul Quran dan beberapa kitab Ulumul Quran.
c. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad V dan VI H
Pada abad V H mulai disusun Ilmu I’rabil Quran dalam satu Kitab. Disamping itu, penulisan kitab-kitab dalam Ulumul Quran masih terus dilakukan oleh para Ulama pada masa ini.
Adapun Ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Quran pada abad V ini, antara lain:
1. Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Chufi selain mempelopori penyusunan I’rabil Quran, ia juga menyusun kitab al-Burhan fi Ulumil Quran.
2. Abu ‘Amr al-Dani menyusun kitab al-Taisir fil Qiroatis Sab’i dan kitab al-Muhkam fi al-Nuqoti.
Pada abad VI H, disamping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan Ulmul Quran, juga terdapat Ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamatil Quran. Seperti:
1. Abdul Qasim bin Abdurrahman al-Suhaili menyusun kitab tentang Mubhanatul Quran.
2. Ibnul Jauzi menyusun Kitab Fununul Afnan fi ‘Ajaibil Quran.


d. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad VII dan VIII H

Pada abad VII H, ilmu-ilmu Alquran terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majazul Quran dan Ilmu Qiraat. Pada abad VIII H, munculah beberapa Ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Alquran, sedang kitab-kitab tentang Ulumil Quran masih tetap berjalan terus.

e. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad IX dan X H
abad IX dan permulaan abad X H, makin banyak karangan-karangan yang ditulis oleh Ulama tentang Ilmu-ilmu Alquran dan pada masa ini perkembangan Ulumul Quran mencapai kesempurnaannya.

f. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad XIV H
Setelah memasuki abad XIV H, maka bangkit kembali perhatian Ulama menyusun kitab-kitab yang membahas Alquran dari berbagai segi dan macam Ilmu Alquran. Seperti, Thahir al-Jazari, Jamaluddin al-Qasimi, Muhammad Ali Salamah, dan masih banyak lagi.